BUNTOK, katakata.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan mempersiapkan tenaga kerja bersertifikat sebagai syarat pekerjaan konstruksi. Bahkan saat ini sedang dipersiapkan bagaimana memenuhi tenaga kerja yang bersertifikat.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Barsel, Hawinu menyampaikan, tenaga kerja bersertifikat tersebut merupakan amanat undang-undang, dan saat ini di Barsel belum banyak yang memiliki sertifikat dimaksud.
“Kita mengupayakan tenaga kerja di daerah ini bisa bersertifikat untuk melaksanakan pekerjaan pemerintah maupun swasta. Jadi pembina jasa konstruksi tidak hanya membina di sektor pemerintah, tapi juga di sektor swasta,” Hawinu di Buntok, Senin (27/3/2023).
Dipaparkan, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Tahun 2023 tentang Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, maka hal itu juga akan diterapkan di Kabupaten Barsel.
“Pengawasan ini tidak hanya untuk mengawas jasa konstruksi saja, tapi juga ketertiban usaha, ketertiban penyelenggaraannya, serta tertib penyelenggaraan pemanfaatan jasa konstruksi. Sehingga ke depan, apa yang kita kerjakan ini akan berdampak kepada hasil pekerjaan yang baik,” ucapnya.
Diungkapkan pula, pihak jasa konstruksi pada tahun 2023 ini sedang mempersiapkan dan menyusun waktunya untuk mengadakan pelatihan, sama seperti tahun 2022 di mana ada sekitar 30 orang yang berhak mendapat sertifikat. Pihaknya juga melihat skema untuk bekerja sama dengan pihak lain khususnya dengan jasa konstruksi. (red)