KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Catatan Jurnalis: Apakah Kontrak Pemberitaan Bisa Berdampak Hukum ?
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan Tengah

Catatan Jurnalis: Apakah Kontrak Pemberitaan Bisa Berdampak Hukum ?

Sabtu, 17 Mei 2025 14:55
Bagikan
2 Min Read
Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng, Sadagori Henoch Binti ( Ririen Binti )
Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng, Sadagori Henoch Binti ( Ririen Binti )
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Dengan menjamurnya media online yang ingin berkontrak pemberitaan dengan pemerintah , tentunya perlu regulasi yang jelas untuk mengaturnya. Karena saat menggunakan uang negara, pemerintah harus patuh pada aturan yang berlaku, sehingga tidak melanggar aturan hukum.

Untuk kontrak pemberitaan terkait dengan kehidupan pers, yakni kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik, aturan tertinggi yang mengaturnya adalah undang-undang Pers no 40 tahun 1999, yang pada Bab 1, pasal 1, angka 2 menegaskan “ Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

kemudian pada bab V, terkait Dewan Pers, pada pasal 15 angka 2, mengatakan, Dewan Pers melaksanakan fungsi sebagai berikut, pada huruf b “ melakukan pengkajian dan mengembangkan kehidupan pers “. Atas dasar hal tersebut di atas, Dewan Pers mengeluarkan peraturan Dewan Pers nomor 03 tahun 2019, yang pada pasal 8, antara lain menegaskan ” penanggung jawab redaksi, atau pemimpin redaksi wajib memiliki kompetensi wartawan utama “

Selaku Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengimbau, Pemda dan Organisasi Perangkat Daerah, berhati-hati Ketika menggunakan uang negara, terkait kontrak pemberitaan dengan media massa. Karena apabila kontrak media terkait pemberitaan tidak berdasarkan aturan yang berlaku, yakni setiap pemimpin redaksi harus memiliki kompetensi wartawan utama, maka Ketika pemerintah melaksanakan kontrak pemberitaan dengan media massa yang pemimpin redaksinya tidak memiliki kompetensi wartawan utama, maka diduga keras, kontrak tersebut cacat hukum dan dikhawatirkan merugikan keuangan negara.

Dasar Dewan Pers mengeluarkan surat edaran, yang mewajibkan seorang Pemimpin Redaksi harus memilik Kompetensi wartawan utama , tentu tidak lepas dari fungsinya melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers.

Kehidupan pers akan semakin dihormati, Ketika produk jurnalistik yang dihasilkan merupakan produk yang terbaik dan sesuai kode etik jurnalistik. Produk Jurnalistik yang baik dan sesuai kode etik jurnalistik, tentunya akan dihasilkan oleh media yang pemimpin redaksinya memiliki Kompetensi wartawan utama. (rb66/red)

TOPIK dewan pers, DK Pusat, Ketua DK PWI Kalteng, Pemprov Kalteng, Ririen Binti
Editor Katakata Sabtu, 17 Mei 2025 14:55
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Ditetapkan sebagai Tersangka, Afner Juliwarno Bantah Pemerasan dan Jelaskan Aliran Dana Rp20 Juta
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Seruyan Minggu, 20 September 2026 17:46
324 Relawan Karhutla Terima Bantuan Pangan, Agustiar Sabran Tekankan Keselamatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 20 September 2026 11:50
Perkuat Birokrasi Kalteng, Agustiar Sabran Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Headline Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 09:42
10 Siswa SMAN 2 Palangka Raya Wakili Kalteng di Kompetisi Inovasi Dunia di Malaysia
Headline Kalimantan Tengah Pendidikan Sabtu, 19 September 2026 09:18
Pemprov Kalteng Salurkan KHBS dan Bantuan Pangan untuk Warga Mendawai Terdampak Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 02:34

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Agustiar Sabran: Pejabat Yang Baru Dilantik Saya Minta Tekankan Kinerja dan Integritas

Sabtu, 19 September 2026 00:18
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Prabowo Perintahkan Penguatan Penanganan Karhutla Kalteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 23:44
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Berkomitmen Perang Terhadap Narkoba Melalui Rehabilitasi

Rabu, 15 Juli 2026 18:28
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Karo Adpim Pemprov Kalteng Hadiri Pemakaman Andry Sabana

Rabu, 15 Juli 2026 18:20
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?