SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kepatuhan internal dengan menghadiri kegiatan pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, bersama jajaran. Pengukuhan Satops Patnal ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, sebagai langkah awal memperkuat pengawasan internal dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pengukuhan tersebut, beberapa pegawai Bapas Sampit turut dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal. Mereka adalah Rico Marthin Immanuel dan Nurdilah Rachman yang menjabat sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, serta Robiyanur dan Kharizi Delmiano Adi dari staf Tata Usaha.
Pengukuhan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat integritas dan kedisiplinan pegawai, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menyampaikan bahwa pengukuhan anggota Satops Patnal merupakan momentum penting bagi Bapas Sampit untuk terus meningkatkan budaya kerja yang berintegritas serta patuh terhadap aturan.
“Harapannya dengan telah dikukuhkannya pegawai Bapas Sampit sebagai petugas Satops Patnal ini, kita dapat menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang patuh,” ujar Sugiyanto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh peran Satops Patnal dalam menjaga kedisiplinan dan memastikan setiap tugas dilaksanakan secara profesional. “Kami mendukung serta memastikan kinerja telah dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis :Wiyandri
Editor : Ardi


