KASONGAN, katakata.co.id – Pemkab Katingan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPAR) Katingan 2024, di Aula Bappedalitbang Katingan, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan yang dibuka Asisten II Setda Katingan Eka Surya Dilaga, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, serta Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Eka Surya Dilaga menekankan, RIPPAR merupakan dokumen yang menjadi acuan untuk mengembangkan potensi wisata daerah sesuai karakteristik yang dimiliki. Penyusunan RIPPAR merupakan langkah penting dalam membangun dan mengembangkan pariwisata daerah yang lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Diharapkan setiap aspek yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata, mulai dari kebijakan, infrastruktur, hingga promosi dan pemasaran dapat berjalan secara sinergis, sehingga mendorong kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
“Kepada semua pihak yang hadir, dapat memberikan masukan serta ide-ide konstruktif dalam diskusi ini. Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangat diharapkan demi memastikan RIPPAR ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi landasan kuat bagi kemajuan pariwisata Kabupaten Katingan,” imbuhnya mengakhiri. (rul/red)


