KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, mengingatkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kapuas agar senantiasa menjaga kearifan lokal dalam setiap aktivitas operasionalnya, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III.
“Khususnya PBS yang beroperasi di wilayah Dapil Kapuas III, meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang,” ujar Didi Hartoyo, Sabtu (19/7/2025) di Kuala Kapuas.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa sebelum perusahaan melakukan penggarapan lahan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya konflik atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Didi, kehadiran PBS memang sangat diharapkan karena memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial dalam menghormati adat istiadat, norma, dan nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi investasi dari PBS di wilayah ini. Namun, penting juga bagi perusahaan untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat, terutama melalui komunikasi yang terbuka dengan pemerintah desa sebelum mulai bekerja di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejumlah persoalan yang pernah muncul di lapangan, seperti sengketa lahan atau ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan, seringkali dipicu oleh kurangnya komunikasi sejak awal. Hal itu, menurutnya, bisa dicegah bila perusahaan lebih aktif menjalin hubungan dengan tokoh masyarakat, kepala desa, dan lembaga adat setempat.
“Keharmonisan antara perusahaan dan masyarakat adalah kunci suksesnya investasi di daerah. Jangan sampai karena miskomunikasi, muncul konflik yang justru merugikan semua pihak,” pungkas Didi Hartoyo.
Penulis : Ard
Editor ; Ika


