KASONGAN, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Katingan memperkuat komitmen menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan cakupan dan keaktifan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC). Upaya ini dilakukan agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi kepesertaan.
Komitmen tersebut dibahas dalam Pertemuan Forum Komunikasi Tingkat Kabupaten Katingan Semester II Tahun 2026 dengan tema Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen, Cakupan, dan Tingkat Keaktifan Peserta untuk Mencapai UHC. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Katingan, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, selaku Ketua Forum. Hadir pula Asisten I Setda Katingan, Kalpin, serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, Hindro Kusumo.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi dan evaluasi lintas sektor untuk mengidentifikasi kendala penyelenggaraan JKN sekaligus merumuskan langkah peningkatan cakupan dan keaktifan peserta di Kabupaten Katingan.
Sejumlah strategi dibahas, mulai dari rekrutmen peserta baru, optimalisasi pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI), hingga mendorong peserta mandiri agar menjaga keaktifan kepesertaan sehingga tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
Sekda Katingan, Christian Rain, menegaskan bahwa keberhasilan UHC tidak cukup diukur dari tingginya angka kepesertaan. Hal terpenting adalah memastikan masyarakat benar-benar terlindungi dan dapat memperoleh pelayanan kesehatan ketika membutuhkan.
“UHC ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai ada warga Katingan yang kesulitan berobat hanya karena persoalan kepesertaan. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Hindro Kusumo mengapresiasi komitmen Pemkab Katingan dalam mendukung keberlangsungan Program JKN. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk mewujudkan UHC yang aktif dan berkelanjutan.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pemkab Katingan berharap perlindungan kesehatan masyarakat tidak hanya sebatas terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga memastikan kepesertaan tetap aktif sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan saat dibutuhkan.
Penulis : Hairul
Editor : Ardi


