KUALA PEMBUANG,katakata.co.id – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda melantik empat anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Seruyan Hulu. Pelantikan berlangsung di Gedung Olahraga Tumbang Manjul, Senin (26/10/2026).
Keempat anggota yang dilantik berasal dari empat desa, yakni Demi dari Desa Riam Batang, Nopa Nopia dari Desa Tumbang Darap, Simbar dari Desa Tumbang Setawai, serta Supiansayah dari Desa Mojang Baru. Mereka mengisi posisi anggota BPD yang mengalami kekosongan sesuai dengan mekanisme penggantian antarwaktu.
Dalam arahannya, Ahmad Selanorwanda mengingatkan para anggota BPD yang baru dilantik agar segera memahami tugas dan fungsi kelembagaan serta menyesuaikan diri dengan tanggung jawab yang diemban.
Ia menegaskan, kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijalankan secara bertanggung jawab, dengan menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas.
Bupati juga mengharapkan para anggota BPD dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta turut mendorong pembangunan di wilayah masing-masing.
Keberadaan BPD memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam menampung aspirasi warga dan mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan dilantiknya empat anggota PAW tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi BPD di masing-masing desa dapat berjalan dengan baik demi mendukung pelayanan dan pembangunan desa di Kecamatan Seruyan Hulu.
Penulis/Editor : Ardi


