KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Bagikan
4 Min Read
Ketua GDAN, Bersama Gubernur dan Kapolda Kalteng Mendampingi Komjen Suyudi Ario Seto, Selaku Kepala BNN RI, Dalam Acara Deklarasi Perang Melawan Narkoba
Bagikan

 

Kepada Yth.

Seluruh Elemen Masyarakat dan Para Pelaku Kejahatan Narkoba

Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata.

Hari ini, tanah Dayak memanggil kepedulian dan keberanian kita semua! Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memetakan dan menindak kampung narkoba adalah genderang perang tegas untuk melawan para perusak masa depan bangsa.

Kami, dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), menyatakan siap bergerak di garis depan mengawal langkah tegas Kapolda Kalimantan Tengah beserta jajaran institusi Kepolisian. Sinergi antara kekuatan hukum adat, moral masyarakat, dan tindakan tegas Polri adalah kekuatan mutlak yang tidak akan bisa digoyahkan oleh kekuatan gelap manapun!

Sudah terlalu lama Kampung Puntun, yang ada di Kota Palangka Raya menjadi pasar narkoba. Sudah terlalu banyak air mata ibu yang tumpah, dan terlalu banyak masa depan anak-anak kita yang hancur lebur akibat keserakahan para bandar. Cukup adalah cukup! Kejahatan ini harus dihentikan total sekarang juga!

Sebagai bukti nyata komitmen kami, Posko Anti Narkoba GDAN telah berdiri tegak di jantung Kampung Puntun. Bersiaplah, karena dengan pertolongan Tuhan Pemilik Kehidupan ini, GDAN menargetkan pada awal November 2026, posko tersebut akan beroperasi penuh sebagai benteng pertahanan sosial kemasyarakatan.

Melalui koordinasi intensif yang telah kami bangun, tempat ini akan dijaga ketat oleh aparat hukum bersenjata lengkap, yang bahu-membahu dengan perwakilan Masyarakat Adat serta Tokoh Masyarakat. Ini adalah simbol perlawanan suci dan sinergi total antara penegakan hukum negara, hukum adat, dan moralitas sosial masyarakat.

Melalui posko bersama ini, GDAN mendukung penuh langkah Kepolisian untuk:

• Melakukan penegakan hukum dan blokade total guna mematikan setiap jengkal aktivitas haram jual beli narkoba di Kampung Puntun.

• Membersamai patroli dengan aparat kepolisian demi memastikan tidak ada lagi ruang bergerak bagi para pelaku kejahatan narkoba.

• Menghancurkan akar peredaran melalui sosialisasi masif mengenai bahaya narkotika, sekaligus memulihkan jiwa warga yang terdampak lewat bimbingan rohani dan mental yang mendalam.

• Mendukung Wanita Islam Palangka Raya untuk aktif melakukan Pengajian serta siraman rohani bersama warga Puntun sehingga meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama memerangi narkoba.

• Mendukung pembangunan perekonomian warga Puntun, melalui pelatihan UMKM dan pemberdayaan ekonomi yang nyata.

Sebagai Ketua GDAN, yang juga seorang Evangelis, didorong oleh tanggung jawab moral, keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta kecintaan pada tanah leluhur, saya menyampaikan peringatan rohani keras bagi para pelaku peredaran narkoba di Kampung Puntun:

“Kepada kalian para bandar, pengedar, dan siapapun yang masih berani memperjualbelikan racun narkoba di Kampung Puntun: HENTIKAN AKSI JAHAT KALIAN SEKARANG JUGA DAN BERTOBATLAH! Tuhan tidak tidur melihat kehancuran masyarakat yang kalian perbuat. Jika kalian menolak untuk berhenti, maka bersiaplah menghadapi hantaman hukum negara dan sanksi adat yang akan menindak tegas secara terukur tanpa kompromi!”

Kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, para tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda Dayak: Jangan jadi penonton! Mari satukan barisan, rapatkan barisan mendukung Polri dan GDAN. Kita rebut kembali Kampung Puntun agar menjadi tanah yang damai, aman, bersih, dan diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Era ketakutan sudah lewat, kini saatnya kita menyelamatkan generasi kita!

Palangka Raya, 16 Oktober 2026

Ririen Binti
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba

TOPIK bnn, GDAN, poldakalteng, SuratTerbuka, Suyudiarioseto
Editor Katakata Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10

Berita Terbaru

Ikhtiar di Tengah Kemarau Panjang, Polres Barsel Gelar Shalat Istisqa dan Doa Lintas Agama
Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 19:21
Karhutla Masih Terjadi, Bupati Seruyan Minta Seluruh Sektor Siaga
Pemkab Seruyan Kamis, 15 Oktober 2026 22:08
Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng, Tekankan Program Nyata
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 15 Oktober 2026 21:00
Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, Dorong Produktivitas Lahan
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 15 Oktober 2026 20:56
SURAT TERBUKA LANJUTAN (JILID II) Kepada Yang Terhormat: Presiden Republik Indonesia
Kalimantan Tengah Nasional Kamis, 15 Oktober 2026 19:48

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang

Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan

Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Jaksa Gadungan, Pria di Palangka Raya Diamankan Tim Intelijen Kejati Kalteng

Senin, 21 September 2026 13:21
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hampir 1 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan Kejari Palangka Raya

Jumat, 11 September 2026 18:39
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?