KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit mulai mempersiapkan penguatan layanan pemasyarakatan di Kabupaten Seruyan. Salah satunya melalui rencana pemanfaatan rumah dinas milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sebagai Pos Bapas Sampit.
Persiapan tersebut ditandai dengan peninjauan langsung terhadap lokasi yang direncanakan menjadi Pos Bapas di Kuala Pembuang, Senin (5/10/2026).
Peninjauan dilakukan Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi bangunan sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan sebelum lokasi tersebut nantinya difungsikan sebagai Pos Bapas.
Dari hasil peninjauan, kondisi bangunan dan lingkungan sekitar menjadi bagian yang diperiksa untuk melihat kesiapan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas di wilayah Seruyan.
Keberadaan Pos Bapas dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan kepada klien pemasyarakatan yang selama ini berada dalam wilayah kerja Bapas Sampit.
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, mengatakan keberadaan pos tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan, terutama dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.
“Dengan adanya Pos Bapas di Seruyan, kami berharap pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, dan pelayanan kepada klien pemasyarakatan dapat semakin optimal,” ujar Dannu.
Menurutnya, optimalisasi layanan tersebut tidak dapat dilakukan sendiri. Dukungan dan kolaborasi lintas instansi diperlukan agar keberadaan Pos Bapas nantinya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Tentunya hal ini juga membutuhkan dukungan dan sinergi yang baik dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah serta pemerintah daerah dan stakeholder terkait,” katanya.
Rencana pemanfaatan rumah dinas tersebut menjadi Pos Bapas Sampit merupakan bagian dari langkah awal memperkuat akses layanan pemasyarakatan di Kabupaten Seruyan.
Dengan lokasi layanan yang lebih dekat, proses pembimbingan maupun pengawasan klien diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya reintegrasi sosial agar klien pemasyarakatan dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat secara lebih baik.
Bapas Sampit pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas jangkauan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan melalui koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


