KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:21
Bagikan
3 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit saat melakukan kunjungan lapangan untuk mengawasi klien Pembebasan Bersyarat (PB) di wilayah Kotawaringin Timur
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id  — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan yang menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kunjungan langsung ke tempat tinggal klien untuk memantau perkembangan sekaligus memastikan kewajiban selama menjalani program integrasi dipenuhi.

Pada Jumat, 2 Oktober 2026, tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Sampit turun langsung melakukan pengawasan terhadap lima Klien Pemasyarakatan yang berada di sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kelima klien tersebut tersebar di Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kelurahan Baamang Hilir, dan Kelurahan Sawahan.

Pengawasan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Gusti Ayu Dian Ariesta Putri, Asye Say Dearny Br Saragih, dan Meyfriza Syahfira Nasution.

Dalam kunjungan tersebut, para PK tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kondisi dan perkembangan klien, tetapi juga memberikan arahan mengenai kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalani Pembebasan Bersyarat.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, mengatakan pengawasan lapangan merupakan bagian penting dari proses pembimbingan agar klien dapat menjalani masa reintegrasi sosial secara bertanggung jawab.

«“Pengawasan bukan hanya untuk memastikan klien mematuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi bagian dari pembimbingan agar klien mampu menjalani kehidupan di tengah masyarakat secara bertanggung jawab,” ujar Dannu.»

Menurutnya, Bapas terus memberikan dorongan kepada para klien untuk mempertahankan perilaku positif dan menghindari tindakan yang dapat menyebabkan mereka kembali berhadapan dengan hukum.

«“Kami terus mendorong klien untuk mempertahankan perilaku baik, menjauhi perbuatan yang dapat kembali berhadapan dengan hukum, serta melaksanakan kewajibannya selama menjalani program integrasi,” katanya.»

Selain memantau perkembangan klien, kunjungan lapangan juga dimanfaatkan PK untuk memberikan penguatan agar klien tetap menjaga hubungan harmonis dengan keluarga maupun lingkungan tempat tinggal.

Para klien juga diingatkan untuk mengikuti proses pembimbingan serta melaksanakan wajib lapor sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Bapas Kelas II Sampit menilai kehadiran langsung PK di tengah lingkungan tempat tinggal klien menjadi bagian penting dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan secara terarah.

Melalui pembimbingan dan pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan, para klien diharapkan mampu beradaptasi secara positif di tengah masyarakat, menjalankan peran sosialnya dengan baik, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Bapas Kelas II Sampit pun berkomitmen terus mengoptimalkan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan, sekaligus mendukung terwujudnya reintegrasi sosial yang berkelanjutan.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Sabtu, 3 Oktober 2026 14:21
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.
Kalimantan Tengah Opini Palangka Raya Sabtu, 3 Oktober 2026 13:45
DPRD Seruyan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Pembangunan
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:49
DPRD Seruyan Pelajari Pengelolaan Plasma Sawit ke Kotim
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:43
Pelatihan Vokasi Seruyan Tak Sekadar Kejar Sertifikat, Warga Dibekali Keterampilan Kerja
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:38

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Beri Penghargaan Pegawai Teladan, Dorong Budaya Kerja Profesional

Kamis, 1 Oktober 2026 12:50
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Terima Klien PB dari Lapas Palangka Raya, Pembimbingan Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 17:15
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Tak Ada Kamar Istimewa bagi Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 15:21
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?