KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lisna Mariatun, mempertanyakan masih berlangsungnya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah, meski PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) sebelumnya menargetkan penghentian pemadaman mulai 5 Agustus 2026.
“Kami mempertanyakan mengapa pemadaman bergilir masih terjadi, padahal pihak PLN UID Kalselteng telah menyampaikan bahwa target berakhirnya pemadaman adalah pada 5 Agustus 2026 dan tidak mengalami perubahan sebagaimana diberitakan di berbagai media,” ujar Lisna Mariatun di Kuala Kapuas, Rabu (5/8/2026).
Menurut legislator PKS tersebut, masyarakat berharap pasokan listrik kembali normal sesuai target yang telah disampaikan PLN. Namun, pada Rabu (5/8), pemadaman masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas.
Kondisi itu, kata Lisna, berdampak terhadap aktivitas masyarakat, termasuk rumah tangga, pelaku usaha, sektor pendidikan dan pelayanan publik.
Ia meminta PLN memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab pemadaman masih berlangsung serta kepastian waktu normalisasi pasokan listrik.
Sebelumnya, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kapuas menyampaikan jadwal pemadaman bergilir kepada pelanggan dengan alasan adanya gangguan pada sistem kelistrikan. Pemadaman dilakukan secara bergantian di sejumlah wilayah selama proses penanganan gangguan.
Lisna berharap gangguan tersebut segera dituntaskan agar pasokan listrik kembali normal. Ia juga menyoroti dampak pemadaman terhadap pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada pasokan listrik dalam menjalankan aktivitasnya.
Selain itu, ia meminta PLN meningkatkan komunikasi dengan pelanggan melalui informasi yang jelas, akurat dan tepat waktu mengenai perkembangan penanganan gangguan serta jadwal pemulihan layanan.
“DPRD akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong PLN segera menuntaskan gangguan kelistrikan agar pelayanan kepada masyarakat kembali normal,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai masih berlangsungnya pemadaman bergilir tersebut, bagian Humas PLN ULP Kapuas hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


