KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, mendukung inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui SIMPEL WA yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas.
Menurut Thosibae, pemanfaatan WhatsApp sebagai media pelayanan menjadi langkah yang relevan karena aplikasi tersebut sudah familiar dan banyak digunakan masyarakat.
“Pemanfaatan platform WhatsApp sebagai media pelayanan merupakan solusi yang tepat di era digital saat ini, mengingat aplikasi tersebut sudah sangat familiar dan digunakan secara luas oleh masyarakat,” kata Thosibae Limin di Kuala Kapuas, Kamis (16/7/2026).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai SIMPEL WA dapat membantu masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan efisien tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan dokumen administrasi lainnya sesuai layanan yang tersedia.
Menurutnya, kemudahan akses tersebut juga penting bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, maupun warga yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas.
Thosibae mengatakan, digitalisasi pelayanan publik perlu terus dikembangkan agar proses administrasi pemerintahan semakin sederhana dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus terus mengikuti perkembangan teknologi sehingga masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah, cepat dan efisien,” ujarnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat itu juga mendorong Disdukcapil memperluas sosialisasi mengenai SIMPEL WA. Dengan demikian, masyarakat di berbagai wilayah Kapuas dapat mengetahui tata cara serta layanan yang dapat diakses melalui platform tersebut.
Selain kemudahan akses, ia meminta aspek keamanan dan perlindungan data pribadi tetap menjadi perhatian dalam pengembangan layanan digital.
Thosibae berharap SIMPEL WA dapat terus disempurnakan melalui penambahan fitur dan peningkatan kualitas pelayanan sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Yang paling penting inovasi ini terus dievaluasi dan dikembangkan agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau masyarakat,” demikian Thosibae.
Penulis : Wiyandri
Editor: Ardi


