SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang tengah menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan klien mampu menjalani masa integrasi secara tertib, memenuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus beradaptasi kembali dengan lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pengawasan dilaksanakan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sampit melalui kunjungan dan pemantauan langsung di lingkungan tempat tinggal klien pada Jumat, 25 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, PK tidak hanya memeriksa kepatuhan klien terhadap kewajiban wajib lapor. Pemantauan juga diarahkan pada perkembangan kehidupan sehari-hari, kondisi keluarga, hubungan sosial, hingga aktivitas klien selama menjalani masa integrasi.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari pembimbingan agar klien tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mampu membangun kembali kehidupan sosialnya secara positif.
PK turut memberikan arahan dan penguatan kepada klien untuk senantiasa menaati seluruh ketentuan selama masa Pembebasan Bersyarat. Klien juga diingatkan agar menghindari tindakan yang berpotensi kembali berhadapan dengan hukum, menjaga hubungan harmonis dengan keluarga dan masyarakat, serta menjalankan kegiatan yang dapat menunjang kemandirian.
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, mengatakan pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan sebagaimana mestinya.
“Pengawasan bukan semata-mata untuk memastikan kepatuhan klien, tetapi juga menjadi sarana untuk mengetahui perkembangan dan kebutuhan klien selama menjalani masa integrasi. Dengan pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan klien mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara bertanggung jawab,” ujar Dannu.
Menurutnya, keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya bergantung pada klien dan petugas pemasyarakatan. Dukungan keluarga, pemerintah setempat dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi klien untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Karena itu, Bapas Sampit berkomitmen meningkatkan kualitas pembimbingan dan pengawasan melalui pendekatan yang humanis, terarah dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu klien menjalani masa integrasi dengan baik, membangun kehidupan yang mandiri dan produktif, sekaligus meminimalkan potensi terjadinya pengulangan tindak pidana.
Bapas Sampit pun terus hadir mengawal proses reintegrasi agar klien dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan menjalankan hak dan kewajibannya secara bertanggung jawab.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


