KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait hasil pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Jumat (26/6/2026), bersamaan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Ketua Pansus DPRD Kapuas, Franco B. Dehen, mengatakan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap diapresiasi. Namun, opini tersebut tidak menghilangkan kebutuhan untuk menindaklanjuti catatan yang disampaikan BPK.
“Meskipun mengapresiasi raihan opini WTP yang mencerminkan transparansi keuangan pemerintah daerah, Pansus DPRD Kabupaten Kapuas tetap menyampaikan sejumlah catatan rekomendasi terkait temuan hasil pemeriksaan BPK RI,” kata Franco di Kuala Kapuas.
Salah satu rekomendasi Pansus berkaitan dengan penagihan denda atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Pemerintah daerah diminta menindaklanjuti denda keterlambatan paket pekerjaan kepada pihak rekanan dan memastikan penerimaannya disetorkan ke kas daerah dengan bukti setor yang sah.
Pansus juga meminta pemerintah daerah memperketat evaluasi rekam jejak kontraktor dalam proses tender. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan keterlambatan pekerjaan tidak kembali muncul pada pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, Inspektorat dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait didorong lebih proaktif menyelesaikan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan sebelum batas waktu yang ditetapkan berakhir.
Franco menegaskan DPRD akan mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut agar setiap catatan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Pansus DPRD Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya tindak lanjut rekomendasi ini hingga tuntas demi mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah dan marwah opini WTP Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Dalam rapat yang sama, seluruh fraksi pendukung DPRD Kapuas menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes. Rapat turut dihadiri Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, anggota DPRD serta jajaran perangkat daerah Pemkab Kapuas.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


