SAMPIT, katakata.co.id – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai membutuhkan dukungan pemerintah pusat yang lebih besar. DPRD Kotim mendorong agar pemerintah pusat untuk meningkatkan statusnya sebagai Bencana Nasional.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun mengatakan, dampak karhutla saat ini tidak hanya dirasakan pada kawasan yang terbakar. Kabut asap telah mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kesehatan, transportasi dan pendidikan.
“Kita mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengangkat status ini menjadi status darurat atau bencana nasional. Dengan begitu, perhatian pusat lebih maksimal dan penanganan didukung penuh oleh anggaran APBN,” ujar Rimbun, Senin (21/9/2026).
Menurut Rimbun, kebutuhan penanganan karhutla cukup besar sementara pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya mendorong keterlibatan pemerintah pusat secara lebih besar.
“Kenapa saya sampaikan harus didukung dari pemerintah pusat, karena kita pemerintah daerah, kabupaten, kota, provinsi, menghadapi efisiensi anggaran. Hal ini juga menjadi kendala, kebijakan yang kita sepakati kita rancang, ujung-ujungnya terkait dengan anggaran,” terangnya.
Ia menjelaskan, penanganan karhutla membutuhkan pembiayaan untuk berbagai kebutuhan, bukan hanya kegiatan pemadaman. Pemerintah juga harus menangani dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan operasional petugas dan sarana penanganan di lapangan.
Disisi lain, Rimbun menilai, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana karhutla sekitar Rp5 miliar dinilai masih kurang.
“Perbedaannya bencana daerah dan bencana nasional, adalah anggaran dan sumber anggarannya. Kalau status bencana nasional, maka wajib anggaran dikucurkan ke daerah yang kena bencana itu dari anggaran pemerintah pusat atau anggaran dari APBN,” tuturnya.
Dorongan tersebut disampaikan di tengah masih tingginya aktivitas karhutla di Kotim. Dampak kabut asap juga semakin luas.
Selain mengganggu mobilitas masyarakat, kondisi kualitas udara turut menjadi perhatian dan aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah harus menyesuaikan kondisi udara.
Rimbun mengatakan, pemerintah daerah tidak dapat mengendalikan kondisi alam berupa kemarau, tetapi kesiapan penanganan harus terus diperkuat. Menurutnya, dukungan anggaran dan sarana dari pemerintah pusat diperlukan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
“Kondisi alam dan musim kemarau ini memang di luar kendali kita, tetapi secara penanganan kita harus siap. Karena itu, dukungan anggaran dan sarana dari pemerintah pusat melalui penetapan Bencana Nasional adalah kunci agar Karhutla di Kotim bisa diatasi secepatnya,” demikian Rimbun.
Penulis/Editor : Juniardi


