PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melantik dan mengambil sumpah janji jabatan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (18/9/2026) malam. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/241/2026 tertanggal 17 September 2026.
Penetapan pejabat baru ini menjadi bagian dari penyegaran birokrasi di lingkungan Pemprov Kalteng. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan Tim Evaluasi Kinerja yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor BA.004/TPK-PTK/IX/2026 tertanggal 16 September 2026.
Lima pejabat yang dilantik ditempatkan pada sejumlah perangkat daerah dengan tanggung jawab baru.
Tirta yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengembangan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng kini dipercaya memimpin Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng.
Kemudian Adi Soeseno, sebelumnya Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng.
Suryanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalteng, kini ditetapkan sebagai kepala dinas pada perangkat daerah tersebut.
Sementara itu, Flederyck yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng mendapat amanah sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.
Adapun Jhon Lis Berger yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, kini dipercaya sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa rotasi maupun mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga efektivitas serta meningkatkan kinerja birokrasi.
Ia menekankan bahwa pergantian posisi tidak boleh dimaknai sebatas proses administratif, tetapi harus menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan setiap aparatur ditempatkan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Rotasi dan penetapan jabatan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Saya meminta para pejabat yang baru dilantik langsung turun tangan, bergerak cepat, dan menunjukkan integritas tinggi dalam mengemban amanah rakyat,” tegas Agustiar.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Program kerja yang disusun, lanjutnya, harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta dibarengi koordinasi yang kuat lintas sektor.
Selain itu, Agustiar mengingatkan agar prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel menjadi landasan dalam menjalankan tugas di setiap perangkat daerah.
Pelantikan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada lima pejabat yang baru dilantik. Mereka selanjutnya diharapkan segera menjalankan amanah serta tugas baru pada unit kerja masing-masing.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


