SAMPIT,katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung proses pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan melalui Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).
Kegiatan yang digelar Kamis (17/9/2026) di Aula Dynasty Hotel Aquarius Sampit tersebut menjadi ruang bersama bagi Bapas Sampit dan sejumlah stakeholder untuk memetakan persoalan sekaligus merumuskan langkah kolaboratif dalam mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan pembukaan secara daring yang dipandu Bapas Pangkalan Bun. Agenda pembukaan turut diisi sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Hensah, Amd.IP., S.H., M.H.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan secara luring di Sampit dengan melibatkan Kepala Bapas Sampit Dannu Priyanto beserta jajaran serta berbagai unsur stakeholder.
Peserta yang hadir berasal dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga bantuan hukum, Pokmas Lipas, tokoh agama hingga tenaga profesional.
Sejumlah instansi dan lembaga yang terlibat di antaranya Kelurahan Baamang Tengah, Koramil Baamang, Koramil Mentawa Baru Ketapang, Polsek Baamang, Polsek Mentawa Baru Ketapang, Dinas Sosial Kotawaringin Timur, Dinas Ketenagakerjaan Kotawaringin Timur, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotawaringin Timur, Yayasan Lentera Kartini, Balai Latihan Kerja Kotawaringin Timur, API UMKM Kotawaringin Timur, LBH Eka Hapakat dan LPP Quantum.
Salah satu agenda penting dalam FGD tersebut yakni penandatanganan komitmen kerja sama antara Kepala Bapas Sampit dengan sejumlah stakeholder. Komitmen itu melibatkan unsur Koramil Baamang, Koramil Mentawa Baru Ketapang, Polsek Baamang, Polsek Mentawa Baru Ketapang dan Kelurahan Baamang Tengah.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di wilayah kerja Bapas Sampit.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapas Kelas II Sampit Dannu Priyanto juga memaparkan tugas dan fungsi Bapas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Ia menjelaskan, peran Bapas tidak hanya berkaitan dengan pembimbingan dan pengawasan, tetapi juga mencakup penelitian kemasyarakatan serta berbagai layanan Pemasyarakatan yang mendukung proses reintegrasi sosial.
“Penguatan sinergi dengan stakeholder menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Bapas, karena proses reintegrasi sosial tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja,” ujar Dannu.
Memasuki agenda utama, FGD dilanjutkan dengan pemetaan berbagai permasalahan yang dihadapi Pembimbing Kemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.
Sesi tersebut dimoderatori Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Rusman bersama Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Asye Say Dearny Br. Saragih.
Berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan kemudian dibahas bersama stakeholder. Peserta dari unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Pokmas Lipas dan masyarakat menyampaikan pandangan, pengalaman serta alternatif penyelesaian terhadap persoalan yang telah dipetakan.
Diskusi tersebut diharapkan menghasilkan langkah tindak lanjut yang lebih konkret dan terpadu, khususnya dalam memberikan dukungan kepada Klien Pemasyarakatan agar mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif di tengah masyarakat.
Dannu menambahkan, keterlibatan berbagai unsur menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung keberhasilan reintegrasi sosial.
“Melalui Kelayan Binter, kami ingin membangun kesepahaman dan memperkuat kolaborasi, sehingga pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara lebih terpadu dan optimal,” katanya.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, organisasi masyarakat, tokoh agama maupun tenaga profesional memiliki peran masing-masing dalam mendukung proses tersebut.
Pada penghujung kegiatan, moderator merangkum berbagai masukan, permasalahan dan solusi yang disampaikan para peserta. Hasil FGD selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut untuk memperkuat pelaksanaan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi Bapas Sampit.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bapas Sampit dalam menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang kolaboratif dan responsif dengan menempatkan keberhasilan reintegrasi sosial sebagai salah satu tujuan utama.
Dengan sinergi lintas sektor yang semakin kuat, Bapas Sampit berharap Klien Pemasyarakatan mendapatkan dukungan yang memadai untuk menjalani proses kembali ke lingkungan masyarakat serta membangun kehidupan yang lebih positif.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


