PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Diskusi mengenai strategi meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Satgas Edukasi Karhutla Aman Nusa II Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke-36 Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Palangka Raya, pada Kamis (10/9/2026).
FGD ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari tokoh agama KH Abdul Wahid AH, tokoh adat Prof. Dr. Andrie Elia, insan pers, hingga perwakilan LSM Lembaga Investigasi Negara.
Analis Kebijakan Divkum Mabes Polri, Kombes Pol. Rony Yulianto, dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini mengangkat isu karhutla di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang kerap berulang hampir setiap tahun.
“Dampaknya sangat luas dan masif, memengaruhi lingkungan, kesehatan, ekonomi, hingga memicu berbagai permasalahan lainnya. Kondisi ini memerlukan penanganan yang lebih intensif, serius, dan komprehensif. Dibutuhkan sinergitas dari seluruh stakeholders, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, pelaku usaha, hingga masyarakat,” ujar Kombes Pol. Rony.
Melalui forum ini, ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mengidentifikasi akar permasalahan, mengkaji kebijakan, serta merumuskan strategi mitigasi yang paling efektif dan efisien untuk penanggulangan karhutla di Kalteng.
Sementara itu, salah seorang peserta Sespimti Polri Dikreg Ke-36, Kombes Pol. Matrius, memaparkan data menarik terkait pergeseran persepsi publik akibat media sosial. Sebagai perbandingan, pada tahun 2006 terdapat 1,7 juta hektar (ha) lahan yang terbakar. Sedangkan pada tahun 2026 ini, lahan yang terbakar berkisar 7.600-an ha. Meski luasannya jauh lebih kecil, isu karhutla saat ini jauh lebih viral dan menjadi perhatian dunia karena kecepatan penyebaran informasi di era digital.
Kombes Pol. Matrius juga membeberkan kendala nyata yang dihadapi warga di lapangan. “Masyarakat sebenarnya sudah tahu permasalahannya dan punya solusi. Namun, kendala utamanya adalah mereka tidak memiliki peralatan yang memadai dan tidak mempunyai kewenangan formal untuk menanggulangi karhutla,” jelasnya.
Dari hasil investigasi lapangan, area yang paling banyak terbakar adalah kawasan rawa, semak belukar, dan lahan gambut. Karakteristik lahan gambut dinilai paling menantang karena meski permukaan atasnya tampak padam, bagian bawahnya tetap membara dan menyebar cepat.
“Salah satu upaya penanganan adalah menyuntikkan air ke dalam gambut. Namun, permasalahannya adalah kecukupan sumber air. Di sinilah pentingnya mencari solusi agar ke depan kita tidak kesulitan sumber air saat memadamkan api,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Adat sekaligus mantan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Andrie Elia, menjelaskan bahwa mayoritas lahan yang terbakar saat ini bukanlah hutan primer, melainkan hutan sekunder yang ekosistemnya telah berubah. Perubahan ini membuat suhu kawasan menjadi lebih panas dan terbuka, sehingga sangat mudah terbakar.
Prof. Andrie juga mengingatkan kewajiban sektor swasta dalam menjaga lingkungan. “Pihak korporasi wajib mengamankan lahannya dari kebakaran dan langsung melakukan penanggulangan jika ada lahan konsesinya yang terbakar. Mereka juga harus ikut bertanggung jawab dan bekerja sama dengan masyarakat sekitar jika kebakaran terjadi di hutan sekitar lahan mereka,” tegasnya.
Sebagai solusi konkret, ia mendorong pembangunan sumur bor di titik-titik rawan karhutla yang dikelola dengan manajemen yang baik dan bertanggung jawab. Menurutnya, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini tanpa harus menunggu api berkobar.
Mengingat prediksi bahwa musim kemarau tahun 2026 ini masih akan berlangsung panjang dan hujan diperkirakan baru turun paling cepat akhir Desember, Prof. Andrie meminta seluruh lini bersiap. “Semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, dunia usaha, hingga jajaran masyarakat terbawah harus bergerak bersama melakukan penanggulangan, salah satunya dengan memperbanyak sumur bor,” pungkasnya.
Acara FGD ini ditutup dengan sesi dialog dan berbagi informasi serta pengalaman dari para peserta guna merumuskan solusi penanggulangan karhutla yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, terdapat 12 peserta didik Sespimti Polri Dikreg Ke-36 Tahun 2026 yang tengah melaksanakan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) di Polda Kalteng. Di waktu yang bersamaan, kegiatan PKDN serupa juga dilaksanakan di lima Polda lainnya, yaitu Polda Riau, Polda Sumatra Selatan, Polda Kalbar, Polda Kaltim, dan Polda Kalsel.
Editor: Zainal


