SAMPIT, katakata.co.id – Aktivitas pengendara di Jalan HM Arsyad, Kelurahan Samuda Kota, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terganggu akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (9/9/2026).
Kebakaran terjadi tepat di depan Kantor Kecamatan MHS. Kepulan asap tebal dari lokasi kebakaran bahkan menyebar hingga menutupi badan jalan yang merupakan bagian dari ruas Trans Kalimantan tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.45 WIB. Pekatnya asap membuat jarak pandang pengendara menurun, sehingga kendaraan yang melintas harus memperlambat laju.
Sejumlah pengendara bahkan memilih berhenti sementara, karena kondisi jalan dinilai kurang aman untuk dilalui. Chandra, salah seorang pengendara, mengaku kesulitan saat melintasi ruas jalan tersebut.
“Saat saya lewat di Jalan Jalan HM Arsyad depan kantor kecamatan, asapnya sangat tebal. Banyak kendaraan yang memilih berhenti karena jarak pandang sangat pendek dan tidak aman untuk dilewati,” kata Chandra.
Tim gabungan kemudian dikerahkan untuk menangani kebakaran. Petugas melakukan pemadaman di lokasi guna mencegah api kembali meluas dan mengganggu kawasan di sekitarnya.
Warga Samuda, Bachtiar mengatakan, proses pemadaman oleh petugas akhirnya berhasil mengatasi kebakaran tersebut. Api diperkirakan sudah berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Bachtiar.
Di sisi lain, kondisi tersebut terjadi ketika wilayah selatan Kotim masih menghadapi tingginya ancaman karhutla. Data akumulasi titik panas selama 24 jam yang dirilis BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit pada 9 September 2026 menunjukkan Kecamatan MHS menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak.
MHS tercatat memiliki 56 titik panas. Jumlah tersebut disusul Kecamatan Teluk Sampit sebanyak 45 titik dan Pulau Hanaut sebanyak 39 titik.
Jika ketiga kecamatan tersebut digabungkan, terdapat 140 titik panas yang terdeteksi. Jumlah itu lebih dari separuh dari total 270 hotspot yang terpantau di seluruh Kotim.
Editor : Juniardi


