KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab SeruyanSeruyan

Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian

Jumat, 4 September 2026 23:22
Bagikan
3 Min Read
Plt Sekda Seruyan Bahrun Abbas saat menyampaikan perkembangan persoalan plasma 20 persen, Kamis (3/9/2026). Foto: (Arsip)
Bagikan

KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan mengambil langkah lebih lanjut untuk mencari kepastian terkait tuntutan realisasi plasma 20 persen bagi masyarakat yang bersinggungan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Upaya tersebut dilakukan setelah pertemuan antara masyarakat, perusahaan dan Pemkab Seruyan pada Kamis (3/9/2026) belum menghasilkan kesepakatan konkret. Pemerintah daerah kini menyiapkan langkah koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kewajiban perusahaan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Plt Sekretaris Daerah Seruyan Bahrun Abbas mengatakan, Pemkab Seruyan telah menyurati PT BAP dan meminta perusahaan mempertimbangkan alternatif pemenuhan tuntutan masyarakat terkait plasma.

“Pemda kabupaten sudah membuat surat ke BAP. Secara administrasi, kewajibannya itu melihat gejolak aspirasi di masyarakat. Bupati mengharapkan agar pihak perusahaan memikirkan alternatif untuk pemberian plasma,” ujar Bahrun.

Selain kepada perusahaan, Pemkab Seruyan juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Kehutanan untuk meminta penjelasan mengenai Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menurut Bahrun, pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak. Seluruh dokumen perizinan akan dikumpulkan dan dikaji sebelum dilakukan audiensi dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Pertanian.

“Kalau memang harus plasma, kita pastikan harus plasma. Tetapi kalau dari hasil audiensi ditentukan bahwa kewajibannya KOP, tentu bagaimana caranya nanti kita komunikasikan. Yang pasti, Bupati ingin menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Ia mengatakan, persoalan plasma tersebut telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya juga pernah dibahas di tingkat pusat. Namun, perbedaan penafsiran terhadap regulasi membuat pemerintah daerah membutuhkan kepastian hukum dari kementerian terkait.

Pemkab Seruyan bahkan membuka kemungkinan melakukan audiensi langsung dengan menteri maupun sekretaris jenderal untuk mendapatkan kejelasan mengenai status dan kewajiban perusahaan.

“Pemerintah daerah bukan pemutus regulasi. Karena itu kita akan meminta kepastian hukum. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Kalau memang plasma, ya harus plasma yang diberikan. Itu yang harus kita pastikan,” tegas Bahrun.

Bahrun menambahkan, Pemkab Seruyan masih melakukan kajian hukum secara lebih mendalam. Kendati demikian, pemerintah daerah memastikan kepentingan masyarakat akan tetap diperjuangkan sepanjang tuntutan tersebut memiliki dasar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita berharap masih ada peluang untuk plasma. Sedikit apa pun peluang itu, kalau memang untuk kesejahteraan masyarakat, akan diperjuangkan sekuat yang kita bisa,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Seruyan mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melanggar ketentuan hukum. Terkait proses Hak Guna Usaha (HGU), Bahrun menjelaskan kewenangan penerbitannya berada di Kementerian ATR/BPN, meskipun wilayah operasional perusahaan berada di Kabupaten Seruyan.

“Proses HGU ini sedang dalam tahap pengusulan. Nanti yang menerbitkan adalah ATR/BPN. Namun wilayah operasinya berada di Seruyan,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Jumat, 4 September 2026 23:22
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29
Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring
DPRD Seruyan Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:43
Bupati Seruyan: Komunikasi Publik Bukan Sekadar Publikasi, Media Punya Peran Strategis
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:38
Air Asin Mulai Merembes ke Sumur Warga, Pemkab Seruyan Perluas Bantuan Air Bersih
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:32
Kemarau Melanda, Bupati Seruyan Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:28

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab SeruyanSeruyan

Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring

Jumat, 4 September 2026 23:29
DPRD SeruyanKalimantan TengahPemkab Gunung MasSeruyan

Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring

Jumat, 4 September 2026 17:45
Kalimantan TengahPemkab SeruyanSeruyan

Bupati Seruyan: Komunikasi Publik Bukan Sekadar Publikasi, Media Punya Peran Strategis

Jumat, 4 September 2026 17:38
Kalimantan TengahPemkab SeruyanSeruyan

Air Asin Mulai Merembes ke Sumur Warga, Pemkab Seruyan Perluas Bantuan Air Bersih

Jumat, 4 September 2026 17:32
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?