KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Seruyan

Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian

Jumat, 4 September 2026 23:22
Bagikan
3 Min Read
Plt Sekda Seruyan Bahrun Abbas saat menyampaikan perkembangan persoalan plasma 20 persen, Kamis (3/9/2026). Foto: (Arsip)
Bagikan

KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan mengambil langkah lebih lanjut untuk mencari kepastian terkait tuntutan realisasi plasma 20 persen bagi masyarakat yang bersinggungan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Upaya tersebut dilakukan setelah pertemuan antara masyarakat, perusahaan dan Pemkab Seruyan pada Kamis (3/9/2026) belum menghasilkan kesepakatan konkret. Pemerintah daerah kini menyiapkan langkah koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kewajiban perusahaan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Plt Sekretaris Daerah Seruyan Bahrun Abbas mengatakan, Pemkab Seruyan telah menyurati PT BAP dan meminta perusahaan mempertimbangkan alternatif pemenuhan tuntutan masyarakat terkait plasma.

“Pemda kabupaten sudah membuat surat ke BAP. Secara administrasi, kewajibannya itu melihat gejolak aspirasi di masyarakat. Bupati mengharapkan agar pihak perusahaan memikirkan alternatif untuk pemberian plasma,” ujar Bahrun.

Selain kepada perusahaan, Pemkab Seruyan juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Kehutanan untuk meminta penjelasan mengenai Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menurut Bahrun, pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak. Seluruh dokumen perizinan akan dikumpulkan dan dikaji sebelum dilakukan audiensi dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Pertanian.

“Kalau memang harus plasma, kita pastikan harus plasma. Tetapi kalau dari hasil audiensi ditentukan bahwa kewajibannya KOP, tentu bagaimana caranya nanti kita komunikasikan. Yang pasti, Bupati ingin menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Ia mengatakan, persoalan plasma tersebut telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya juga pernah dibahas di tingkat pusat. Namun, perbedaan penafsiran terhadap regulasi membuat pemerintah daerah membutuhkan kepastian hukum dari kementerian terkait.

Pemkab Seruyan bahkan membuka kemungkinan melakukan audiensi langsung dengan menteri maupun sekretaris jenderal untuk mendapatkan kejelasan mengenai status dan kewajiban perusahaan.

“Pemerintah daerah bukan pemutus regulasi. Karena itu kita akan meminta kepastian hukum. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Kalau memang plasma, ya harus plasma yang diberikan. Itu yang harus kita pastikan,” tegas Bahrun.

Bahrun menambahkan, Pemkab Seruyan masih melakukan kajian hukum secara lebih mendalam. Kendati demikian, pemerintah daerah memastikan kepentingan masyarakat akan tetap diperjuangkan sepanjang tuntutan tersebut memiliki dasar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita berharap masih ada peluang untuk plasma. Sedikit apa pun peluang itu, kalau memang untuk kesejahteraan masyarakat, akan diperjuangkan sekuat yang kita bisa,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Seruyan mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melanggar ketentuan hukum. Terkait proses Hak Guna Usaha (HGU), Bahrun menjelaskan kewenangan penerbitannya berada di Kementerian ATR/BPN, meskipun wilayah operasional perusahaan berada di Kabupaten Seruyan.

“Proses HGU ini sedang dalam tahap pengusulan. Nanti yang menerbitkan adalah ATR/BPN. Namun wilayah operasinya berada di Seruyan,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Jumat, 4 September 2026 23:22
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47

Berita Terbaru

Peringati Hari Santri Nasional, DPC PKB Kota Palangka Raya Salurkan Sembako ke Ponpes Hidayatul Ikhsan
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 23 Oktober 2026 23:34
Aksi Damai di Kantor Gubernur, Garda Tekankan Pentingnya Kebersamaan Hadapi Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 23 Oktober 2026 22:14
Hadapi Karhutla, Gubernur Agustiar Sabran Rangkul Tokoh Lintas Agama dalam Doa Bersama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 23 Oktober 2026 21:45
Aliansi Kalteng Melawan Sampaikan Sembilan Tuntutan, Soroti Karhutla hingga Hak Masyarakat Adat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 23 Oktober 2026 21:36
Rutan Palangka Raya Musnahkan 40 Spray Merica Kedaluwarsa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 23 Oktober 2026 13:09

You Might Also Like

Pemkab Seruyan

Cegah Kekerasan dan Perundungan, Pemkab Seruyan Libatkan Ratusan Pelajar

Kamis, 22 Oktober 2026 23:24
Pemkab Seruyan

Wabup Supian Sampaikan Raperda APBD 2027, Pemkab Seruyan Siapkan Penyesuaian Anggaran

Rabu, 21 Oktober 2026 22:53
Pemkab Seruyan

FSQ XII Kalteng Berakhir, Seruyan Perkuat Pembinaan Seni Budaya Islami

Selasa, 20 Oktober 2026 22:28
Pemkab Seruyan

Karhutla Masih Terjadi, Bupati Seruyan Minta Seluruh Sektor Siaga

Kamis, 15 Oktober 2026 22:08
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?