SAMPIT,katakata.co.id – Upaya menekan angka pengulangan tindak pidana tidak cukup hanya melalui pembinaan selama warga binaan menjalani masa pidana. Bekal keterampilan, kesempatan bekerja, hingga kemampuan berusaha setelah kembali ke masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Pembangunan Komitmen Bersama Rancangan Proyek Perubahan bertajuk “Optimalisasi Bina Kemandirian Menekan Angka Pengulangan Pidana” yang digelar di Aula Atas Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXV Tahun 2026. Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, turut hadir dalam pertemuan yang mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, dunia usaha hingga sektor pelatihan kerja.
Dannu mengatakan, program bina kemandirian harus diarahkan agar warga binaan maupun klien pemasyarakatan memiliki kemampuan yang dapat digunakan setelah kembali ke lingkungan sosial.
“Upaya menekan angka pengulangan pidana membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Dengan adanya keterampilan, kesempatan berusaha, maupun akses terhadap dunia kerja, diharapkan WBP memiliki bekal yang lebih baik untuk menjalani kehidupan secara mandiri setelah kembali ke masyarakat,” kata Dannu.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari kepatuhan warga binaan selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Lebih dari itu, kesiapan untuk hidup produktif dan diterima kembali di tengah masyarakat juga menjadi bagian penting.
“Pembinaan harus berkelanjutan. Ketika mereka kembali ke masyarakat, harus ada kemampuan dan peluang yang bisa dimanfaatkan sehingga mereka tidak kembali melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut. Menurutnya, program kemandirian membutuhkan keterlibatan banyak pihak agar keterampilan yang diberikan kepada warga binaan benar-benar memiliki nilai manfaat setelah mereka bebas.
“Pembinaan kemandirian tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha dan lembaga pelatihan agar keterampilan yang diperoleh warga binaan dapat menjadi modal ketika mereka kembali ke masyarakat,” kata Muhammad Yani.
Ia menambahkan, keterampilan yang diberikan harus disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan di daerah. Dengan demikian, warga binaan tidak hanya mendapatkan pelatihan, tetapi juga memiliki peluang untuk mengembangkan kemampuan tersebut menjadi kegiatan produktif.
“Harapannya, keterampilan yang mereka dapat selama menjalani pembinaan bisa diterapkan setelah bebas, baik untuk membuka usaha sendiri maupun menjadi tenaga kerja,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur turut memberikan dukungan terhadap upaya tersebut.
Menurutnya, pembinaan kemandirian perlu dihubungkan dengan kebutuhan dunia kerja sehingga keterampilan yang diperoleh warga binaan memiliki peluang untuk dimanfaatkan secara nyata.
“Kalau kita ingin menekan angka pengulangan pidana, salah satu hal penting adalah memastikan mereka memiliki kesempatan untuk bekerja dan berusaha secara legal setelah kembali ke masyarakat,” ujar Kadisnakertrans Kotim.
Ia menyebut, sinergi dengan lembaga pemasyarakatan dan Bapas dapat diarahkan pada peningkatan kompetensi melalui pelatihan kerja serta membuka informasi mengenai peluang pekerjaan yang tersedia.
“Pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Jadi, mereka tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga memiliki kompetensi yang memang dibutuhkan oleh dunia usaha,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah dalam program tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses reintegrasi sosial. Selain membantu mantan warga binaan memperoleh penghidupan yang layak, langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi risiko mereka kembali terlibat dalam tindak pidana.
Rapat pembangunan komitmen bersama tersebut dihadiri sejumlah unsur, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Dinas Perikanan Kotim, UPTD Balai Latihan Kerja Kotim, Kelurahan Sawahan, pihak perusahaan, pelaku usaha mandiri serta penyedia ayam petelur.
Keterlibatan berbagai sektor tersebut membuka peluang pengembangan program bina kemandirian melalui sejumlah bidang, mulai dari keterampilan kerja, pertanian, perikanan, peternakan, kewirausahaan hingga penyaluran tenaga kerja.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembinaan yang tidak berhenti ketika warga binaan menyelesaikan masa pidananya. Peran Bapas menjadi penting dalam proses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan ketika mereka kembali berinteraksi dengan masyarakat.
Melalui komitmen bersama tersebut, masing-masing pihak didorong untuk memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya.
Bapas Sampit menilai sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan lebih optimal. Dengan bekal keterampilan dan akses terhadap pekerjaan maupun usaha, warga binaan diharapkan mampu membangun kehidupan baru secara produktif sekaligus mengurangi risiko terjadinya pengulangan tindak pidana.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


