PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Pelayanan kelistrikan oleh PT PLN (Persero) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menilai pelayanan PLN perlu dibenahi agar lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bambang menyoroti ketidakseimbangan antara ketegasan PLN terhadap pelanggan yang terlambat membayar dengan tanggung jawab perusahaan ketika terjadi pemadaman yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, setiap gangguan pelayanan semestinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk penyebab dan perkiraan waktu penanganannya.
“Ini kan energi yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat semua. Listrik itu kebutuhan dasar. Jadi jangan sampai hal-hal seperti ini, pemadaman, tidak terkonfirmasi, tidak ada persiapan, tidak disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Bambang dalam keterangannya usai rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Ia menilai, alasan terkait gangguan teknis juga harus disampaikan secara rasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas ketika pelayanan listrik terganggu.
“Kalaupun memang ada kendala, kalau dengan alasan-alasan yang tidak realistis, menurut saya tidak masuk akal,” tegasnya.
Bambang juga mengkritisi pola pelayanan PLN yang dinilainya belum seimbang. Di satu sisi, pelanggan dituntut memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu. Namun di sisi lain, ketika pelanggan mengalami kerugian akibat gangguan pelayanan, mekanisme kompensasi dinilai belum dirasakan secara adil.
“Seharusnya keberadaan Pertamina, keberadaan PLN itu mendukung, mendukung keberadaan masyarakat,” katanya.
Ia mencontohkan ketegasan PLN dalam melakukan pemutusan sambungan listrik ketika pelanggan mengalami keterlambatan pembayaran. Bahkan, menurut Bambang, pemutusan dapat dilakukan hanya beberapa hari setelah melewati batas pembayaran.
“Kita bayar tunai! BBM bayar, kita tidak kasbon,” ujarnya.
“Listrik juga kita bayar, nunggak saja langsung dicabut. Sebelah rumah saya itu langsung dicabut. Lewat dari tanggal 20 saja langsung dicabut. Saya pikir ya itu, tapi jangan juga kejam-kejam begitu sama kita. Dipukul rata begitu,” sambungnya.
Bambang menegaskan, ketegasan terhadap pelanggan seharusnya diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan tanggung jawab PLN ketika terjadi gangguan.
Ia berharap PLN tidak hanya menuntut kepatuhan pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran, tetapi juga memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan memiliki mekanisme pemulihan yang jelas ketika masyarakat mengalami dampak akibat gangguan listrik.
“Giliran mati lampu, malah tidak ada kompensasi lagi,” pungkas Bambang.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


