KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD dan Pemkab Gunung Mas Sepakati Tiga Raperda Strategis Menjadi Perda Tahun 2026
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Gunung MasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

DPRD dan Pemkab Gunung Mas Sepakati Tiga Raperda Strategis Menjadi Perda Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Bagikan
2 Min Read
DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (6/7/2026).
Bagikan

 

KUALA KURUN,katakata.co.id – DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (6/7/2026).

Tiga raperda yang disetujui yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, mengapresiasi kelancaran jalannya rapat paripurna yang menghasilkan kesepakatan terhadap ketiga raperda tersebut.

“Kami bersyukur kegiatan rapat paripurna hari ini berjalan dengan lancar dan tertib,” ujar Binartha.

Ia menjelaskan, agenda rapat juga mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas.

Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas turut menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Gunung Mas, Iceu Purnamasari, mengatakan pembahasan bersama pihak eksekutif dan seluruh pihak terkait telah menghasilkan kesepakatan untuk menetapkan kedua raperda tersebut menjadi perda, dengan sejumlah revisi dan catatan.

“Kemudian terhadap raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah juga kami setujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2026 dengan beberapa catatan,” kata Iceu.

Ia menambahkan, Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif juga telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026 setelah melalui pembahasan bersama dan disertai beberapa revisi serta catatan yang menjadi bagian dari penyempurnaan regulasi.

Penulis : Ardi
EDitor : Ika

TOPIK jayasmonong, pemkabgumas
Editor Katakata Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
GDAN Optimistis Sinergi Pemberantasan Narkoba Kian Kokoh di Bawah Kepemimpinan Kapolri Baru Komjen Pol. Suyudi Ario Seto
Kamis, 1 Oktober 2026 13:31

Berita Terbaru

PN Palangka Raya Laksanakan Sita Eksekusi Tanah 5 Hektare di Jalan Matal
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 25 Oktober 2026 16:41
Sambangi Warga Buntok, Kapolres Barsel Ajak Cegah Karhutla dan Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Kalimantan Tengah Sosial Budaya Minggu, 25 Oktober 2026 01:31
Menkes Budi Gunadi Tinjau Fasilitas Kesehatan di Palangka Raya, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 24 Oktober 2026 21:40
Presale 2 Symphony of Hope 2026 Segera Berakhir! Mari Bersama Dukung Distribusi Alkitab ke Pelosok Indonesia
Nasional Sabtu, 24 Oktober 2026 21:05
Symphony of Hope 2026 Ajak Masyarakat Bali Berbagi Kasih Melalui Musik dan Pengadaan Alkitab
Nasional Sabtu, 24 Oktober 2026 21:01

You Might Also Like

GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Pemkab Gumas Galakkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Sambut HUT ke 81 RI

Rabu, 5 Agustus 2026 11:00
GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Gumas Mulai MPLS

Sabtu, 1 Agustus 2026 18:50
GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Bupati Gunung Mas Lantik Pengurus GenRe, Dorong Remaja Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 16:11
GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Perkuat Budaya Kerja Kreatif Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 16:08
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?