KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemprov Kalteng Perkuat Pendataan Sawit Rakyat, Target 1.500 Pekebun Terdata 2026
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Pendataan Sawit Rakyat, Target 1.500 Pekebun Terdata 2026

Kamis, 21 Mei 2026
Bagikan
3 Min Read
Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Disbun Kalteng, Palangka Raya, Rabu (20/5/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat melalui percepatan pendataan pekebun di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 yang dilaksanakan Dinas Perkebunan Kalteng di Aula Disbun, Rabu (20/5/2026).

Sebanyak 25 petugas pendataan dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan tersebut. Pemerintah daerah menilai keberadaan data pekebun yang akurat dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan, mulai dari legalisasi lahan, percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), hingga mendukung proses sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Darliansjah, mengatakan sektor kelapa sawit masih menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah sehingga diperlukan sistem pendataan yang valid dan berkelanjutan.

“Perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah,” ujarnya saat membacakan sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng.

Ia menjelaskan, melalui pendanaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, pemerintah telah melakukan pendataan terhadap 889 pekebun di sejumlah daerah. Jumlah tersebut terdiri dari 300 pekebun di Barito Timur, 200 di Lamandau, 82 di Katingan, 23 di Gunung Mas, dan 284 pekebun di Kabupaten Seruyan.

Dari hasil pendataan itu, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare. Meski demikian, proses verifikasi lapangan, validasi administrasi, hingga pemetaan spasial dinilai masih perlu terus diperkuat agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada tahun 2026, Pemprov Kalteng menargetkan sedikitnya 1.500 pekebun sawit rakyat dapat masuk ke dalam sistem pendataan resmi pemerintah.

“Data tersebut nantinya menjadi fondasi penting bagi berbagai program strategis pemerintah, baik legalisasi lahan, penguatan kelembagaan pekebun, kemitraan usaha, PSR, maupun sertifikasi ISPO,” kata Darliansjah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R. Badjuri melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Achmad Sugianor, menegaskan peningkatan kapasitas petugas lapangan menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pendataan yang lebih profesional dan tepat sasaran.

Menurutnya, pendataan kebun sawit rakyat tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung arah pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Pemprov Kalteng berharap melalui penguatan data pekebun sawit rakyat, tata kelola sektor perkebunan semakin tertata, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah sentra sawit.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Kamis, 21 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Perkuat Fungsi Pengamanan, Kalapas Sampit dan Jajaran Ikuti Arahan Dirjenpas
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Kamis, 21 Mei 2026
Dirjenpas Tekankan Pengawasan Maksimal, Lapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Pengamanan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 21 Mei 2026
Luar Biasa! Kanwil Ditjenpas Kalteng Kembali Catatkan Prestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 21 Mei 2026
Kabapas Sampit : Peringatan Harkitnas ke 118 Sebagai Pengingat Arah Perjalanan Bangsa
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 21 Mei 2026
Musprov XII INKINDO Kalteng Dorong Transformasi Jasa Konsultansi Berdaya Saing
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 21 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalSampit

Perkuat Fungsi Pengamanan, Kalapas Sampit dan Jajaran Ikuti Arahan Dirjenpas

Kamis, 21 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Dirjenpas Tekankan Pengawasan Maksimal, Lapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Pengamanan

Kamis, 21 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Luar Biasa! Kanwil Ditjenpas Kalteng Kembali Catatkan Prestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Kamis, 21 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit : Peringatan Harkitnas ke 118 Sebagai Pengingat Arah Perjalanan Bangsa

Kamis, 21 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?