JAKARTA, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara terbuka mengakui masih adanya sejumlah kelemahan dalam tata kelola pemerintahan yang perlu segera dibenahi. Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H Shalahuddin saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati mengungkapkan beberapa catatan evaluasi yang masih menjadi perhatian di lingkungan Pemkab Barito Utara, mulai dari pengelolaan Pokok Pikiran DPRD, pengadaan langsung, pelaksanaan e-purchasing, hingga pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
Menurut Shalahuddin, pada aspek Pokok Pikiran DPRD masih ditemukan ketidaksinkronan antara usulan dengan dokumen perencanaan daerah. Selain itu, pemahaman terhadap mekanisme penginputan dan verifikasi dinilai belum merata, serta pencatatan administrasi yang belum sepenuhnya tertib.
Sementara pada pelaksanaan pengadaan langsung, Pemkab Barito Utara masih menghadapi kendala dalam pemahaman teknis pelaksana kegiatan, metode pemilihan penyedia, hingga administrasi dan pencatatan kegiatan.
Tidak hanya itu, dalam sistem e-purchasing juga masih ditemukan keterbatasan pemahaman terhadap prosedur dan sistem, termasuk ketidaksesuaian pemilihan produk dan penyedia serta pencatatan transaksi yang belum terintegrasi optimal.
Bupati juga menyoroti pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan yang menurutnya masih memerlukan penguatan, terutama terkait pemahaman regulasi, proses verifikasi dan validasi, serta tertib administrasi pelaporan.
“Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Shalahuddin.
Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tetap berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi melalui pendampingan dan pengawasan yang dilakukan KPK lewat program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
“Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Barito Utara memperoleh arahan dan rekomendasi agar upaya perbaikan tata kelola dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, serta jajaran KPK RI, di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi III Imam Turmudhi, dan Plh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tri Desa Adi Nurcahyo.
Penulis : Ardi
EDitor : Ika


