TAMIANG LAYANG,katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi dan harga bahan bakar minyak (BBM), Senin (11/5/2026). Kegiatan ini menyasar SPBU, Pertashop, hingga kios pengecer di sejumlah wilayah.
Sidak dipimpin Asisten I Setda Bartim, Ari Panan Putut Lelu, dengan melibatkan tim gabungan dari Disperindag dan UMKM, Polres Bartim, Kejaksaan Negeri, Batalyon 924 Urea Mapas, serta Satpol PP.
Tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menjangkau Kecamatan Dusun Timur dan Benua Lima. Beberapa titik yang diperiksa antara lain SPBU Desa Jaar, Pertashop di Desa Dorong dan Sarapat, serta kios-kios pengecer BBM.
Hasil pengecekan menunjukkan kondisi stok yang belum stabil. Di SPBU 64.737.02 Watas Desa Jaar, BBM jenis Pertalite, Biosolar, dan Dexlite dilaporkan kosong. Sementara itu, Pertamax masih tersedia sekitar 8.000 liter dengan harga Rp12.600 per liter.
Di sisi lain, harga BBM di tingkat pengecer terpantau melampaui harga resmi. Pertalite dijual antara Rp13.000 hingga Rp14.000 per liter, sedangkan Pertamax berkisar Rp15.000 sampai Rp16.000 per liter.
Kondisi serupa juga ditemukan di Pertashop. Di Desa Dorong, Pertamax habis, namun Dexlite masih tersedia sekitar 8.000 liter dengan harga Rp26.600 per liter. Sementara di Pertashop Munsit, Desa Sarapat, stok Pertamax tercatat 8.000 liter dengan harga Rp12.600 per liter, namun Dexlite tidak tersedia.
Untuk mengantisipasi antrean dan menjaga pemerataan distribusi, pembelian BBM di SPBU dibatasi. Pengisian Pertamax maksimal Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp160 ribu untuk roda dua. Sedangkan Pertalite dibatasi Rp400 ribu untuk roda empat dan Rp100 ribu untuk roda dua. Adapun Biosolar maksimal Rp400 ribu.
Ari Panan Putut Lelu menjelaskan, pasokan BBM dari Depo Banjarmasin masih dalam tahap penyesuaian setelah adanya perubahan harga sejak akhir April 2026.
“Distribusi masih berproses penyesuaian, sehingga belum sepenuhnya normal,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti aktivitas pelangsir yang dinilai berpotensi mengganggu distribusi. SPBU diminta memperketat pengawasan, membatasi pembelian dalam jumlah besar, serta tidak melayani pengisian menggunakan jeriken.
Pemkab Bartim turut mengingatkan para pengecer agar tidak menaikkan harga secara berlebihan. Penertiban juga akan dilakukan terhadap penjual dari luar daerah jika ditemukan menjual BBM dengan harga tidak wajar.
Sidak ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk memastikan distribusi BBM tetap terkendali serta masyarakat mendapatkan pasokan dengan harga yang sesuai ketentuan.
Penulis : Wiyandri
EDitor : Ika


