KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyusun pembentukan panitia seleksi (Pansel) Dewan Pengawas definitif Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Pambelom Tahun 2026.
“Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng, guna memperkuat tata kelola dan fungsi pengawasan Perumdam Tirta Pambelom,” kata Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, saat memipin rapat tersebut, Rabu (14/1/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, dilakukan pembentukan susunan Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom, sekaligus pembentukan Tim Uji Kelayakan dan Kepatuhan seleksi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom.
Sekda Usis I. Sangkai menegaskan bahwa pembentukan Dewan Pengawas definitif merupakan langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau ini, juga menambahkan bahwa pembentukan panitia seleksi dan tim uji kelayakan dan kepatuhan diharapkan mampu menjamin proses seleksi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah setempat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI serta terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan umum daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya panitia seleksi serta tim uji kelayakan dan kepatuhan, kita berharap Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom yang terpilih nantinya benar-benar kompeten dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal,” demikian Usis.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


