PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Gunung Mas kini tidak lagi menggunakan jalan negara untuk aktivitas angkutan produksi. Perubahan tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kalimantan Tengah karena dinilai berdampak positif bagi kondisi infrastruktur dan keselamatan masyarakat.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyebut langkah yang diambil perusahaan menjadi angin segar, mengingat sebelumnya aktivitas angkutan produksi kerap menjadi keluhan warga.
“Dari hasil pemantauan, baik melalui laporan masyarakat, media, hingga turun langsung ke lapangan, kini perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan sudah tidak lagi menggunakan ruas jalan Gunung Mas–Palangka Raya untuk mengangkut hasil produksi,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, perubahan ini menunjukkan kesadaran perusahaan untuk mematuhi aturan dengan membangun dan memanfaatkan jalan khusus atau hauling sendiri.
“Ini tentu kita apresiasi. Artinya perusahaan sudah memahami bahwa mereka memiliki kewajiban menggunakan jalan sendiri, bukan jalan umum,” tegasnya.
Junaidi juga menilai keberhasilan ini tidak terlepas dari peran Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang sebelumnya mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan perusahaan.
“Kita memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur. Kebijakan beliau yang melarang PBS menggunakan jalan umum untuk angkutan produksi terbukti mulai dipatuhi di lapangan,” katanya.
Ia berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi perusahaan di daerah lain di Kalimantan Tengah. Menurutnya, penggunaan jalan hauling tidak hanya menjaga kualitas jalan, tetapi juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, DPRD Kalteng mendorong pemerintah provinsi untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten.
“Ke depan, pengawasan perlu terus dilakukan, tidak hanya di ruas Gunung Mas–Palangka Raya, tetapi juga di wilayah lain di Kalteng. Jika masih ada yang melanggar, kita minta bisa mengikuti langkah yang sudah dilakukan di Gunung Mas,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi


