KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Wajibkan ASN Bayar Iuran Kebersihan Tahunan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Wajibkan ASN Bayar Iuran Kebersihan Tahunan

Minggu, 26 April 2026
Bagikan
2 Min Read
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan kebijakan baru yang menyasar aparatur sipil negara (ASN). Melalui instruksi resmi, seluruh ASN diwajibkan membayar iuran retribusi kebersihan sebesar Rp60 ribu per tahun.

Kebijakan tersebut diteken langsung oleh Fairid Naparin dan tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 000/4/DLH/IV/2026. Aturan ini berlaku bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Fairid menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar pungutan, melainkan langkah untuk mendorong kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan kota. Ia menyebut, mekanisme pelaksanaan iuran telah diatur dan dapat dikoordinasikan melalui masing-masing perangkat daerah.

“Terkait kebijakan iuran retribusi sebesar Rp60.000 per tahun, nanti bisa ditanyakan ke leading sector masing-masing. Itu sudah ada aturannya,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Selain ASN, pemerintah kota juga menyiapkan skema bagi pegawai non-ASN. Namun, mekanisme yang diterapkan berbeda dan disesuaikan dengan status kepegawaian masing-masing.

“ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk. Untuk non-ASN juga ada mekanismenya, tetapi pengaturannya berbeda,” jelasnya.

Khusus bagi PPPK paruh waktu, pengaturan iuran disesuaikan karena masuk dalam kategori belanja barang dan jasa, berbeda dengan ASN yang masuk dalam belanja pegawai.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemko Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan.

Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif di kalangan aparatur terhadap kebersihan kota.

Dengan nominal iuran yang relatif ringan, pemerintah berharap dampak yang dihasilkan dapat signifikan terhadap terciptanya lingkungan kota yang bersih dan nyaman.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ika

TOPIK ASN, fairidnaparin, iurankebersihan, pemkopalangkaraya
Editor Katakata Minggu, 26 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Distribusi Ikan Kalteng Masih Didominasi Pasar Luar, DPRD Soroti Lemahnya Sistem Dalam Daerah
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 26 April 2026
Gubernur Kalteng Kritik Kinerja Kepala Daerah, Soroti Lambannya Penanganan Tambang Rakyat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 26 April 2026
Perempuan di Katingan Ditangkap, 70 Paket Sabu Diamankan Polisi
Kalimantan Tengah Peristiwa Minggu, 26 April 2026
Suami Bunuh Istri di Kobar Ditangkap, Polisi Dalami Motif
Kalimantan Tengah Peristiwa Minggu, 26 April 2026
Wanita Pengedar Sabu di Kuala Pembuang Ditangkap, 86 Paket Diamankan
Kalimantan Tengah Peristiwa Minggu, 26 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Harga LPG Non Subsidi Naik, Pemko Palangka Raya Fokus Jaga Ketersediaan Pasokan

Rabu, 22 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Batasi Perjalanan Dinas, Hanya Kegiatan Mendesak yang Diprioritaskan

Selasa, 21 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Ambil Langkah Strategis Pasca Kenaikan BBM Non Subsidi

Senin, 20 April 2026
Kalimantan TengahPemko Palangka Raya

Kadinkes Palangka Raya Sebut Dua Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS

Senin, 13 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?