KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapenda Kalteng Hadirkan Layanan Drive Thru, Proses Pajak Hanya Hitungan Menit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Bapenda Kalteng Hadirkan Layanan Drive Thru, Proses Pajak Hanya Hitungan Menit

Senin, 30 Maret 2026
Bagikan
3 Min Read
Foto bersama usai peresmian loket Samsat Drive Thru di halaman Kantor Samsat Kalteng, Senin (30/3/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan. Salah satu terobosan terbaru adalah peresmian layanan Drive Thru pembayaran pajak kendaraan bermotor yang digelar di halaman Kantor Samsat Kota Palangka Raya, Senin (30/3/2026).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo, Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng AKBP Yusep Dwi Prastiya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalteng Alfin Syahrin, perwakilan Bank Kalteng, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Dalam kegiatan tersebut, peresmian layanan Drive Thru ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Kepala Bapenda Kalteng bersama para tamu undangan, sekaligus secara resmi membuka operasional loket Drive Thru pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 

Selain itu, turut dilakukan simulasi proses pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Drive Thru, yang menunjukkan kemudahan dan kecepatan layanan tanpa harus turun dari kendaraan.

 

Dalam wawancara usai kegiatan, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa inovasi layanan Drive Thru ini merupakan upaya memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya pajak tahunan.

 

“Melalui layanan Drive Thru ini, masyarakat tidak perlu lagi turun dari kendaraan. Cukup datang, bayar pajak, dan langsung selesai. Prosesnya bahkan bisa kurang dari dua menit,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, layanan ini menjadi alternatif dari sistem pembayaran manual di dalam kantor, sekaligus melengkapi berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan, seperti pembayaran pajak melalui aplikasi dan layanan elektronik lainnya.

 

Selain layanan Drive Thru, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran pajak lainnya, seperti melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), aplikasi berbasis elektronik, hingga rencana penyediaan fasilitas pembayaran di mesin perbankan.

 

“Kalau masyarakat tidak sempat datang, bisa bayar lewat HP. Ke depan juga akan kami siapkan layanan di perbankan, sehingga masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” tambahnya.

 

Anang berharap, dengan berbagai kemudahan tersebut, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda pembayaran pajak. Inovasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah.

 

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan PAD untuk mendukung program pembangunan yang telah dicanangkan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Tengah,” tutupnya.

 

Dengan hadirnya layanan Drive Thru ini, Bapenda Kalteng optimistis pelayanan pajak akan semakin cepat, praktis, dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardy

Editor Katakata Senin, 30 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Pemprov Kalteng Sampit Senin, 25 Mei 2026
Pimpin Golkar Kapuas, Ketua DPRD Berikan Ucapan Selamat Kepada Noor Fazariah Kamayanti
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Senin, 25 Mei 2026
Pemkab Kapuas Bahas Persiapan Pembentukan BNNK
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor

Senin, 25 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurPemprov KaltengSampit

Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI

Senin, 25 Mei 2026
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Pimpin Golkar Kapuas, Ketua DPRD Berikan Ucapan Selamat Kepada Noor Fazariah Kamayanti

Senin, 25 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?