KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Mantan Direktur Pascasarjana UPR Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Besok
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Mantan Direktur Pascasarjana UPR Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Besok

Rabu, 4 Maret 2026 15:52
Bagikan
3 Min Read
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi memastikan pemeriksaan perdana terhadap YL yaitu direktur pascasarjana 2018-2022 sebagai tersangka dugaan pengelolaan anggaran di lingkungan Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) akan dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026).

Hal itu disampaikannya kepada awak media saat meninjau kegiatan pasar murah Ramadan di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (4/2/2026).

“Kita sudah melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka. Rencananya besok dilakukan pemeriksaan pertama,” ujar Yunardi.

Ia berharap tersangka dapat memenuhi panggilan tersebut tanpa kendala. Menurutnya, kepatuhan terhadap proses hukum merupakan kewajiban setiap warga negara. “Sebagai warga negara yang baik, tentu harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terkait kemungkinan penahanan setelah pemeriksaan, Yunardi menyebut keputusan tersebut belum dapat dipastikan. Penahanan, kata dia, akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi tim penyidik usai pemeriksaan.

“Itu nanti tergantung hasil evaluasi tim. Belum bisa disimpulkan sekarang,” jelasnya.

Selain pemeriksaan tersangka, penyidik juga terus mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan proses tersebut masih berlanjut.

“Kita masih terus melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara,” tambahnya.

Menanggapi sikap Universitas Palangka Raya (UPR) yang menyatakan menghormati proses hukum, Yunardi menilai hal tersebut sebagai langkah yang tepat. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku.

“Kita semua wajib tunduk pada hukum. Itu yang terpenting,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menurut Yunardi, hasil audit yang dilakukan auditor dan diperkuat dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ahli menyebutkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp2.430.583.989. “Kerugian negara dalam perkara ini telah dihitung oleh auditor dan jumlahnya mencapai kurang lebih Rp2,43 miliar. Hingga saat ini, kerugian tersebut belum dikembalikan,” ujarnya.

YL diketahui menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UPR periode 2018–2022. Selain itu, pada tahun 2019–2020 yang bersangkutan juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengeluaran Pembantu Pascasarjana.

Dalam kapasitas tersebut, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memerintahkan staf yang bukan bendahara untuk menjalankan fungsi kebendaharaan, tidak melakukan pengujian atas bukti dukung pengajuan anggaran, menandatangani laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan, serta menerima uang anggaran dimaksud.

Tak hanya itu, pada periode 2021–2022, tersangka juga diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Direktur Pascasarjana dengan mencampuri kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang berakibat timbulnya kerugian keuangan negara.

“Perbuatan tersebut merupakan rangkaian tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan jabatan yang berdampak langsung pada keuangan negara,” kata Yunardi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a, b, c jo Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Subsider, tersangka dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 618 jo Pasal 20 huruf a, b, c jo Pasal 126 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DugaanKorupsi, kejaripalangkaraya, kejatikalteng, Pascasarjana, UPR, YL
Editor Katakata Rabu, 4 Maret 2026 15:52
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35

Berita Terbaru

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan
Kalimantan Tengah Jumat, 9 Oktober 2026 22:46
Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Jumat, 9 Oktober 2026 12:35
Dispursip Palangka Raya Minta Maaf Gelar Puncak Duta Baca di Tengah Kabut Asap
Headline Pemko Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 09:56
Bupati Gunung Mas Setop Operasional Dua Estate BMB, Tenggat Satu Bulan
Headline Pemkab Gunung Mas Jumat, 9 Oktober 2026 01:45

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan

Senin, 5 Oktober 2026 21:10
InternasionalKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Soroti Keterangan Saksi yang Berubah, Dugaan Perintangan Perkara Didalami

Kamis, 1 Oktober 2026 22:16
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Suriansyah Halim Soroti Dugaan Pengarahan Saksi, Sebut Nama Danny Paulus Hendak Dihilangkan

Kamis, 1 Oktober 2026 20:46
InternasionalKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Bantah Arahkan Saksi, Advokat Mahfud Ungkap Kesepakatan Dengan Danny Paulus

Kamis, 1 Oktober 2026 19:35
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?