PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) telah memasuki tahap akhir.
Ia menyebut progres penyusunan regulasi tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian tahapan administratif sebelum ditetapkan.
“Raperda MBLB sudah hampir selesai. Kami tinggal menunggu tahapan akhir, termasuk proses e-fasilitasi,” ucapnya, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, pembahasan Raperda telah melalui sebagian besar tahapan bersama pihak eksekutif dan instansi teknis, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng.
Nafsiah juga menegaskan bahwa persoalan hukum yang menimpa Kepala Dinas ESDM tidak akan mempengaruhi kelanjutan penyusunan Raperda.
“Substansi materi sudah rampung dan tidak bergantung pada satu individu. Proses tetap berjalan,” ujarnya.
Saat ini, DPRD Kalteng masih menunggu hasil e-fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai syarat finalisasi pembahasan.
“Setelah hasil tersebut diterima, DPRD akan menggelar rapat finalisasi sebelum Raperda MBLB disampaikan dalam rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


