SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, Nurdilah, melakukan penggalian data berupa wawancara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengajukan hak bersyarat Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat, di Lapas Sampit pada Rabu (27/11/2025).
Dalam penggalian data ini, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penggalian data berupa identitas, latar belakang keluarga, kondisi tempat tinggal, kronologi, serta tanggapan klien terkait usulan hak bersyarat yang akan ia jalani apabila usulannya mendapat persetujuan dari PK bersangkutan.
Kabapas Sampit, Sugiyanto mendukung penuh percepatan akselerasi program pemasyarakatan, salah satunya dengan penelitian kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
“PK Bapas Sampit dalam memberikan rekomendasi telah mempertimbangkan keadaan dan kondisi klien terkait secara obyektif,” ucap Sugiyanto selaku Kabapas Sampit.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


