KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kuasai Sabu dan Ekstasi, Pemuda 26 Tahun Ditangkap Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasai Sabu dan Ekstasi, Pemuda 26 Tahun Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Oktober 2025 13:27
Bagikan
2 Min Read
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial RP (26) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di kawasan Jalan Yos Sudarso III, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

“Setelah dilakukan observasi, pada Jumat (24/10/2025) sekira pukul 15.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti satu paket shabu seberat kotor sekitar 1,1 gram dan dua butir ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,89 gram,” ungkap Agung, Sabtu (25/10/2025).

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tabung kertas warna coklat yang disembunyikan di kantong celana pelaku bagian depan sebelah kanan.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merk POCO warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi KH 6536 NM beserta STNK, serta plastik klip pembungkus.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan secara tegas. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

 

 

TOPIK bnn, narkoba, poldakalteng, polrestapalangkaraya, Sabu dan Ekstasi, Satresnarkoba
Editor Katakata Minggu, 26 Oktober 2025 13:27
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan bagi Pelayan Gereja Terdampak Karhutla
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Minggu, 18 Oktober 2026 18:35
Kasus Dugaan Perundungan Anak Berakhir Damai, Bush Valentino Dorong Pendampingan Psikologis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 18 Oktober 2026 10:44
Ringankan Beban Warga di Tengah Karhutla, Pemprov Kalteng Salurkan 234 Paket Bantuan
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 17 Oktober 2026 21:31
Coba Kabur dari Polisi, Pria di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Hukum & Investigasi Sampit Sabtu, 17 Oktober 2026 21:01
Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:47

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kasus Dugaan Perundungan Anak Berakhir Damai, Bush Valentino Dorong Pendampingan Psikologis

Minggu, 18 Oktober 2026 10:44
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang

Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan

Senin, 5 Oktober 2026 21:10
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?