KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Kalteng Tindak Tegas Perusahaan Tak Taat Aturan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tindak Tegas Perusahaan Tak Taat Aturan

Senin, 20 Oktober 2025 18:18
Bagikan
2 Min Read
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang tidak mematuhi aturan daerah.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang tidak mematuhi aturan daerah.

Pernyataan ini disampaikan usai dirinya memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Senin (20/10/2025).

Agustiar menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan perusahaan, terutama yang berkaitan dengan kewajiban pajak, penggunaan kendaraan angkutan tanpa pelat KH, serta kelalaian dalam pelaksanaan program plasma dan CSR.

“Semua perusahaan wajib taat aturan. Jangan hanya ambil hasil dari Kalteng, tapi abai terhadap kewajiban pajak dan tanggung jawab sosial. Kalau tidak taat, pasti akan kami tindak,” tegas Agustiar Sabran.

 

Ia juga mengingatkan agar seluruh perusahaan memastikan kendaraan angkutan hasil produksinya menggunakan pelat KH, sehingga pajak kendaraan dan retribusinya dapat masuk ke kas daerah.

“Angkutan yang beroperasi di wilayah Kalteng wajib berpelat KH. Jangan lagi pakai pelat luar daerah. Itu salah satu sumber PAD yang harus dijaga,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Agustiar menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelanggaran regulasi daerah, baik dalam aspek lingkungan, perizinan, maupun administrasi keuangan.

“Sudah ada dasar hukumnya, dan ada sanksi yang akan diterapkan. Pemerintah tidak akan ragu menutup atau mencabut izin perusahaan yang membandel,” tandasnya.

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan Pemprov Kalteng dalam memastikan seluruh aktivitas perusahaan di daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, gubernurkalteng, Kalteng, kehutanan, PAD, pemprovkalteng, perkebunan, tindaktegas
Editor Katakata Senin, 20 Oktober 2025 18:18
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Rabu, 2 September 2026 10:24
Bapas Sampit-Polsek Ketapang Perkuat Kolaborasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Rabu, 2 September 2026 10:14
Stop Bakar Hutan dan Lahan, Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat
Ekonomi Kalimantan Tengah Selasa, 1 September 2026 14:50
Pemprov Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, ASN dan Relawan Dikerahkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 1 September 2026 13:22
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 1 September 2026 11:37

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?

Selasa, 1 September 2026 11:37
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Sebut Gotong Royong Kunci Untuk Penanganan Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 13:06
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Dikukuhkan Bersamaan, PODSI dan KAGAMA Kalteng Tegaskan Komitmen Berkontribusi Untuk Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 11:00
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?