KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Curi Sepeda Motor, Pria 31 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Gumas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Curi Sepeda Motor, Pria 31 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Gumas

Minggu, 19 Oktober 2025 22:11 111 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
HS (31) Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Bagikan

KUALA KURUN,katakata.co.id – seorang pria berinisial HS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai dirinya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gumas karena melakukan pencurian sepeda motor milik seorang pelajar SMA di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Kasus ini bermula pada Senin (13/10/2025), ketika seorang pelajar SMA Katolik Arnoldus Jansen bernama Revan Dinata (17) kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max yang diparkir di area sekolah di Jalan Damang Gaman, Kuala Kurun.

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 13.00 WIB, setelah sebelumnya memarkirkannya untuk mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Bank BNI. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Gunung Mas.

Mendapat laporan tersebut, Unit I Satreskrim Polres Gumas yang dipimpin oleh Ipda Annaqib Mufadol bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diringkus pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Korpri, Kuala Kurun. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Penangkapan yang kami lakukan ini bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan di wilayah Gunung Mas. Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Faisal, Sabtu (18/10/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Bapak Kapolres berpesan agar masyarakat jangan meninggalkan kunci di kendaraan, dan selalu gunakan kunci ganda untuk keamanan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku HS kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penulis/Editor : Ardi

TOPIK Kriminal, KualaKurun, pencurian, polresgumas, Satreskrim
Editor Katakata Minggu, 19 Oktober 2025 22:11
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

DPRD Gunung Mas Nilai SKCK Gula Madu Permudah Pelayanan Warga Daerah Hulu
DPRD Gunung Mas Gumas Kalimantan Tengah Selasa, 14 Juli 2026 18:31
Pemkab Gunung Mas Gelar Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 di Taman Kota Kuala Kurun
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Selasa, 14 Juli 2026 18:28
Enam Pejabat Fungsional Dilantik, Hensah Dorong Akselerasi Kinerja Pemasyarakatan Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 18:26
Dorong Penguatan Sektor Pariwisata Melalui Program Organisasi Kemahasiswaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 18:20
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 32 Paket Sabu, Terduga Pengedar Diamankan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 15:42

You Might Also Like

DPRD Gunung MasGumasKalimantan Tengah

DPRD Gunung Mas Nilai SKCK Gula Madu Permudah Pelayanan Warga Daerah Hulu

Selasa, 14 Juli 2026 18:31
Kalimantan TengahPeristiwa

Satreskrim Polres Kapuas Ringkus Pencuri Meteran Milik PDAM

Jumat, 26 Juni 2026 11:24
Kalimantan TengahPeristiwa

Beraksi di Kapuas, Pelaku Curat Berhasil Diringkus di Kalsel

Kamis, 18 Juni 2026 19:37
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Satu Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Eksavator Berhasil Digagalkan Anggota Polres Kotim

Sabtu, 30 Mei 2026 14:18
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?