KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Curi Sepeda Motor, Pria 31 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Gumas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Curi Sepeda Motor, Pria 31 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Gumas

Minggu, 19 Oktober 2025 22:11
Bagikan
2 Min Read
HS (31) Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Bagikan

KUALA KURUN,katakata.co.id – seorang pria berinisial HS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai dirinya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gumas karena melakukan pencurian sepeda motor milik seorang pelajar SMA di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Kasus ini bermula pada Senin (13/10/2025), ketika seorang pelajar SMA Katolik Arnoldus Jansen bernama Revan Dinata (17) kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max yang diparkir di area sekolah di Jalan Damang Gaman, Kuala Kurun.

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 13.00 WIB, setelah sebelumnya memarkirkannya untuk mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Bank BNI. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Gunung Mas.

Mendapat laporan tersebut, Unit I Satreskrim Polres Gumas yang dipimpin oleh Ipda Annaqib Mufadol bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diringkus pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Korpri, Kuala Kurun. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Penangkapan yang kami lakukan ini bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan di wilayah Gunung Mas. Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Faisal, Sabtu (18/10/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Bapak Kapolres berpesan agar masyarakat jangan meninggalkan kunci di kendaraan, dan selalu gunakan kunci ganda untuk keamanan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku HS kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penulis/Editor : Ardi

TOPIK Kriminal, KualaKurun, pencurian, polresgumas, Satreskrim
Editor Katakata Minggu, 19 Oktober 2025 22:11
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10

Berita Terbaru

Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:47
Polda Kalteng Usut 12 Korporasi, Satu Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:43
Ikhtiar di Tengah Kemarau Panjang, Polres Barsel Gelar Shalat Istisqa dan Doa Lintas Agama
Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 19:21
SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Karhutla Masih Terjadi, Bupati Seruyan Minta Seluruh Sektor Siaga
Pemkab Seruyan Kamis, 15 Oktober 2026 22:08

You Might Also Like

GumasKalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Siagakan Personel dan Peralatan, Bupati Ajak Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini

Kamis, 23 Juli 2026 14:36
DPRD Gunung MasGumasKalimantan Tengah

DPRD Gunung Mas Nilai SKCK Gula Madu Permudah Pelayanan Warga Daerah Hulu

Selasa, 14 Juli 2026 18:31
Kalimantan TengahPeristiwa

Satreskrim Polres Kapuas Ringkus Pencuri Meteran Milik PDAM

Jumat, 26 Juni 2026 11:24
Kalimantan TengahPeristiwa

Beraksi di Kapuas, Pelaku Curat Berhasil Diringkus di Kalsel

Kamis, 18 Juni 2026 19:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?