KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Perubahan APBD 2025 Senilai Rp 8,35 Triliun
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Perubahan APBD 2025 Senilai Rp 8,35 Triliun

Jumat, 12 September 2025
Bagikan
2 Min Read
Penandatanganan berita acara pengesahan Raperda perubahan APBD Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng (Foto : Pri)
Penandatanganan berita acara pengesahan Raperda perubahan APBD Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng (Foto : Pri)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jumat (12/9/2025).

Penandatanganan berita acara pengesahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, serta Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Bryan Iskandar, menyampaikan belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 mencapai Rp 8,35 triliun lebih untuk mendanai 219 program, 683 kegiatan, dan 2.292 sub kegiatan.

“Kerangka struktur pendanaan perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025, yakni pendapatan daerah Rp 7,98 triliun, belanja daerah Rp 8,35 triliun, sehingga defisit sebesar Rp 365,6 miliar,” paparnya.

Defisit tersebut ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 378,6 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, dengan pengeluaran Rp 13 miliar untuk pembayaran pokok utang.

“Dengan demikian pembiayaan netto mencapai Rp 365,6 miliar dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,” terangnya.

Bryan menambahkan, perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan situasi dan kondisi yang membuat APBD murni tidak lagi sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Perubahan ini berlandaskan asumsi makro ekonomi yang telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal, termasuk ketidaktercapaian proyeksi pendapatan maupun penyesuaian belanja daerah,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Kalteng menilai penurunan target pendapatan daerah serta keberadaan SiLPA menjadi alasan utama terjadinya perubahan kerangka pendanaan APBD 2025.

“SiLPA memengaruhi proyeksi belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya. (pri/red)

TOPIK DPRD Kalteng, Menyepakati, Pemprov Kalteng, Pengesahan, perda, Perubahan APBD 2025, raperda
Editor Katakata Jumat, 12 September 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 4 Juni 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Kolaborasi Multi-Pihak Wujudkan SDGs 2030
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Peringati HUT ke-69 Kalteng, Pemprov Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Legislator Kapuas Dukung Langkah Pemkab Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Jalan Mawar
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Legislatif Kamis, 4 Juni 2026
Pj Sekda Kalteng Buka Operasi Katarak Gratis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

DPRD dan Dinas di Kapuas Kembali Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 26 Mei 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Raperda PTSP

Rabu, 11 Februari 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Matangkan Substansi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Selasa, 10 Februari 2026
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong saat menerima kunjungan pengurus GDAN di Kantor DPRD Kalteng (Foto : Ist)
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

DPRD Kalteng Dukung Penuh GDAN Perangi Narkoba

Rabu, 28 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?