KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 18 WBP Rutan Palangka Raya Dapat Remisi Langsung Bebas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

18 WBP Rutan Palangka Raya Dapat Remisi Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 16:13
Bagikan
3 Min Read
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Pada hari bersejarah Negara Republik Indonesia (RI) Tahun 2025, Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II A Palangka Raya mendapatkan remisi Pada HUT ke 80 RI. Dari ratusan WBP, 18 orang diantaranya langsung dapat menghirup udara segar atau bebas baik itu dari Remisi Umum ataupun Remisi Dasawarsa.

Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan mengatakan yang berhak diusulkan dan mendapatkan Remisi Umum Tahun 2025 berjumlah 331 Orang sedangkan yang berhak diusulkan dan mendapatkan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 berjumlah 353 Orang.

“Yang remisi umum 331 orang sedangkan remisi dasawarsa 353 orang,” Kata Ka Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan.

Ia menambahkan, dari ratusan orang yang mendapatkan remisi untuk Umum 320 orang mendapat remisi bervariasi mulai dari satu bulan sampai enam bulan sedangkan 11 orang lainnya langsung bebas. Untuk Remisi Dasawarsa 346 orang mendapat remisi mulai dari tiga hari sampai 90 hari sedangkan tujuh orang langsung bebas.

“Semoga seluruh WBP yang sudah mendapat remisi dapat berbuat lebih baik lagi kedepannya,” singkatnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan. Prosesi ini turut disaksikan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo.

Dalam keterangannya, I Putu Murdiana menyampaikan bahwa selain 3.556 narapidana di Lapas dan Rutan se-Kalteng yang menerima Remisi Umum, terdapat pula 8 anak binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana. Selain itu, sebanyak 3.814 narapidana juga memperoleh Remisi Dasawarsa. Bertepatan dengan pemberian remisi ini pula, ada 64 narapidana yang langsung bebas.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan khusus yang diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku disiplin dan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama masa pidana. Bukan hanya sebagai bentuk pengurangan hukuman, melainkan juga motivasi bagi narapidana untuk terus berkelakuan baik,” jelas I Putu Murdiana.

Ia menambahkan bahwa pemberian remisi setiap tahun merupakan wujud nyata negara hadir dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. Menurutnya, hal ini sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan, yaitu membentuk manusia seutuhnya yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi seluruh warga binaan agar terus meningkatkan kualitas diri, menaati aturan, serta mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan. Kami percaya, melalui pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar I Putu Murdiana.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran pemasyarakatan dalam membina warga binaan.

Upacara penyerahan remisi ini sekaligus menjadi bukti bahwa peringatan HUT RI tidak hanya bermakna bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi warga binaan Pemasyarakatan. (ard/red)

TOPIK Agus Andrianto, Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng, I Putu Murdiana, Kanwil Ditjenpas Kalteng, kemenimipas, RUtan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan
Editor Katakata Minggu, 17 Agustus 2025 16:13
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Fraksi Golkar Minta RP3KP 2026–2045 Berpihak kepada MBR
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 7 September 2026 16:33
Karhutla Kalteng Jadi Perhatian Pusat, Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Siap Berkantor di Kalimantan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 7 September 2026 16:24
Dirjenpas Ingatkan Jajaran Pemasyarakatan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Peran Bapas
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sampit Senin, 7 September 2026 12:05
Cegah Karhutla, Bupati Kotim Minta Warga Aktif Melapor
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:38
Pemkab Kotim Dorong Bunda PAUD Gerakkan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:34

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaSampit

Dirjenpas Ingatkan Jajaran Pemasyarakatan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Peran Bapas

Senin, 7 September 2026 12:05
Kalimantan TengahSeruyan

Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 14:24
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit-Polsek Ketapang Perkuat Kolaborasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Rabu, 2 September 2026 10:14
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?