SAMPIT,kata-kata.co.id- Ditenggarai pemotongan dana bantuan sosial (bansos) yang diterima Kelompok Penerima Manfaat (KPM), Puluhan Warga Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hancur, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggeruduk kantor desa setempat.
Dimana puluhan warga membawa spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan yang mana salah satu isinya meminta uang pemotongan dikembalikan. Yang mana pemotongan tersebut diduga dilakukan oknum Kaur Pemerintahan Desa (Pemdes) berinisial W dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial R.
Kades Rawa Sari, Sigit Pranoto mengatakan, untuk setiap KPM menerima Rp. 1,2 Juta yang disalurkan melalui kantor pos. Namun berdasarkan tuntutan warga uang tersebut diduga dipangkas dengan nominal variasi antara Rp 200 ribu hingga lebih.
“Ya kami bergerak cepat melakukan mediasi bersama Pemdes dan Kecamatan, akhirnya disepakati dana bansos yang dipangkas dikembalikan kepada warga KPM, ” Katanya.
Kuasa Hukum Warga Rawa Sari, Nunung Adi Satrianto menegaskan, walaupun dana bansos telah dikembalikan, warga tetap menuntut dua oknum tersebut harus bertanggung jawab dengan cara diberhentikan. Jika tidak dilakukan pihaknya akan mengambil jalur hukum dengan melaporkannya.
“Kita beri waktu 10 hari, jika tidak segera diberhentikan akan kita laporkan, ” Tegasnya. (ard/red)


