KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DMPD Banten Terima Kunker Pansus II DPRD Kapuas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Kapuas

DMPD Banten Terima Kunker Pansus II DPRD Kapuas

Kamis, 9 Mei 2024
Bagikan
2 Min Read
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menerima cendramata dari Plt. Sekretaris DPMD Provinsi Banten, Arif Priyadi, dalam kunker Pansus II DPRD setempat, kemarin. (ist)
Bagikan

KUALA KAPUAS, Katakata.co.id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, belum lama ini.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus II DPRD Kapuas ingin menggali referensi untuk penyusunan Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi tugas Pansus II DPRD setempat.

Referensi itu digali untuk penyusunan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Kapuas.

Dalam kunjungan tersebut rombongan yang juga didampingi unsur pimpinan DPRD Kapuas itu diterima oleh Plt. Sekretaris DPMD Provinsi Banten, Arif Priyadi sekaligus menyampaikan referensi/informasi yang diperlukan oleh Pansus II DPRD Kapuas.

Seusai pertemuan itu, Ketua Pansus II DPRD Kapuas, Darwandie menyampaikan dari saran atas referensi yang diberikan oleh DPMD Provinsi Banten diperoleh sejumlah informasi-informasi.

“Apa yang kita dapatkan dari apa yang telah kita simak bersama, bisa kita aplikasikan, akan tetapi kita perlu sounding data dan mind perform ke kota/ kabupaten lain, sehingga perlu kita menghimpun data lagi,” kata Darwandie, Kamis (9/5/2024).

Sebelumnya, informasi yang disampaikan Plt Sekretaris Dinas PMD Provinsi Banten, Arif Priyadi menjelaskan bahwa Pemprov Banten sampai dengan saat ini telah menetapkan sejumlah 522 Masyarakat Hukum Adat (MHA) dengan macam-macam sebutan antara lain sesepuh kampung, rendangan/gurumulan, pupuhu kasepuhan dan lain-lain.

Kesemua MHA ini terletak pada satu Kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, regulasi yang mengaturnya yaitu Perda Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2015 tentang pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.

Ia juga memberikan masukan untuk pembentukan Perda Kabupaten Kapuas secara umum yaitu karakter khusus masyarakat adat dapat dijadikan rujukan utama kemana arah indetifikasi.

Artinya tempat tinggal, keyakinan, adat dan norma menunjukan karakteristik pemberdayaan MHA dapat mengacu pada Perda Kabupaten Lebak contohnya pembangunan kawasan peternakan dan perkebunan dengan memaksimalkan faktor faktor potensi SDA dan SDM.

Jika memenuhi syarat MHA dapat diusulkan untuk menjadi Desa Adat yang selanjutnya diatur dengan Perda dimana desa adat ini nantinya akan mengatur sendri wilayah administratifnya.

Penulis/Editor: Hayati

TOPIK DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, Kapuas, Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas
Editor Katakata Kamis, 9 Mei 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 4 Juni 2026
Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 4 Juni 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Kolaborasi Multi-Pihak Wujudkan SDGs 2030
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Peringati HUT ke-69 Kalteng, Pemprov Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan TengahLegislatif

Legislator Kapuas Dukung Langkah Pemkab Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Jalan Mawar

Kamis, 4 Juni 2026

Anggota DPRD Kapuas Apresiasi PT TOP yang Peduli Membantu Masyarakat Desa Buhut Jaya

Minggu, 24 Mei 2026

Legislator DPRD Kapuas Dukung Satresnarkoba Wujudkan Kapuas Bersih dari Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Sebut Pentingnya Membangun Karakter Generasi Penerus

Rabu, 6 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?