KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Sebanyak 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kapuas Tahun 2025 resmi dikukuhkan oleh Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, dalam upacara penuh khidmat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (15/8/2025).
Upacara pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forkopimda, para kepala OPD, pelatih, dan orang tua anggota Paskibraka.
Dalam prosesi tersebut, Bupati Kapuas bertindak sebagai pembina upacara, sementara pembacaan Ikrar Putra Indonesia dipandu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas, Yunabut.
Pengukuhan ditandai dengan prosesi penciuman bendera Merah Putih oleh seluruh anggota Paskibraka dan penyematan kendit secara simbolis kepada perwakilan anggota oleh Bupati Wiyatno.
Ke-44 anggota yang dikukuhkan terdiri dari 28 putra dan 16 putri, merupakan perwakilan terbaik dari SMA dan SMK sederajat di seluruh kecamatan Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan dan ketekunan para anggota yang telah menjalani proses seleksi dan pelatihan.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab besar dalam mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80,” ujarnya.
Ia berharap seluruh anggota Paskibraka mampu menjadi teladan bagi generasi muda Kapuas dalam hal disiplin, semangat kebangsaan, dan sikap cinta tanah air.
Penulis : Sri
Editor : Ika


