PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Ampera A.Y. Mebas menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp216,072 miliar.
Menurut Ampera, besarnya Silpa perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah karena dapat mengindikasikan proses perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan belum berjalan secara maksimal.
Pandangan tersebut disampaikan Ampera setelah mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Kamis (25/6/2026), dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kalau misalnya itu banyak Silpa itu berarti perencanaan dan pelaksanaan (program) tidak maksimal,” ujar Ampera.
Politikus PDIP yang pernah menjabat Bupati Barito Timur dua periode itu menjelaskan, Silpa dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan hal yang wajar. Sisa anggaran dapat berasal dari efisiensi belanja maupun sisa hasil lelang proyek.
Namun, menurutnya, apabila nilai Silpa cukup besar di luar faktor efisiensi dan sisa lelang, pemerintah perlu melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengetahui penyebabnya.
“Silpa itu memang ada yang dari efisiensi maupun misalnya dari sisa lelang. Tapi kalau banyak di luar itu kita perlu teliti berarti perencanaan dan pelaksanaannya (program) itu tidak maksimal,” katanya.
Ampera meminta evaluasi tidak berhenti pada tingkat kebijakan pemerintah daerah. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu diteliti untuk mengetahui sektor mana yang belum mampu merealisasikan anggaran secara optimal.
“Belum lagi kita teliti di bawahnya, tidak maksimalnya itu di sektor mana saja? Sesuai atau tidak?” tegasnya.
Berdasarkan laporan Pemerintah Provinsi Kalteng, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp7,284 triliun atau 91,23 persen dari target Rp7,984 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp7,433 triliun atau 89,03 persen dari pagu anggaran sebesar Rp8,35 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp4,282 triliun, belanja modal Rp2,123 triliun, belanja tidak terduga Rp6,66 miliar, serta belanja transfer Rp1,021 triliun.
Dari realisasi tersebut, Pemprov Kalteng mencatat Silpa APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp216,072 miliar.
Ampera berharap pemerintah daerah menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta penyerapan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Penulis: Wiyandri
Editor: Ardi


