KASONGAN, katakata.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, secara resmi melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hilir periode 2024-2030. Adapun Damang yang dilantik, yakni Dunes B Gasan.
Bertempat di Aula Kantor Bappedalitbang Katingan, Kamis (21/3/2023), Saiful menekankan tugas dan fungsi Damang Kepala Adat di Katingan cukup berat. Mengingat di pundak Damang Kepala Adat terpikul beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya “Rumah Betang” dan “Belom Bahadat” (Hidup Beradat).
Kewajiban yang diemban itu dengan cara melakukan pemberdayaan, melestarikan, mengembangkan adat istiadat, dan lembaga adat, khususnya di Katingan, serta ikut menjaga kerukunan dan kedamaian antar golongan.
“Memperhatikan tugas dan tanggung jawab tersebut, Damang diharapkan kedudukannya sebagai mitra Camat dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat, serta hukum adat di wilayahnya, tidak menjadi surut akibat terbatasnya sarana dan prasarana maupun insentif yang diberikan Pemkab Katingan,” ungkapnya.
“Saya mengingkatkan kepada saudara Dunes B Gasan, untuk selalu bersikap dan berperilaku bijak, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa tersisih dan ditinggalkan. Berbekal hal itu, upayakan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah saudara, dan dalam hal ini terlebih dalam pelayanan kepada masyarakat, saudara juga harus dapat bertindak seadil-adilnya sesuai dengan sumpah yang baru saja saudara ucapkan,” pungkas Saiful. (rul/red)