KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketegasan DK PWI Pusat adalah “Warning” Bersama demi Menjaga Marwah Organisasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan Tengah

Ketegasan DK PWI Pusat adalah “Warning” Bersama demi Menjaga Marwah Organisasi

Rabu, 28 Oktober 2026 15:57
Bagikan
3 Min Read
Ririen Binti, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng
Bagikan

Oleh: Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Langkah tegas yang diambil oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat dalam menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh kepada Saudara Firdaus, bukan sekadar bentuk pemberian sanksi. Melainkan sebuah tindakan terukur yang sepenuhnya bersandar pada ketentuan AD/ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta Peraturan Organisasi (PO) PWI.

Melalui Surat Keputusan Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026, DK PWI Pusat telah menunjukkan komitmen nyata dalam merawat dan menegakkan konstitusi organisasi.

Secara objektif, dasar pemecatan Saudara Firdaus berakar pada pelanggaran kepatuhan konstitusi dan loyalitas kepengurusan, khususnya terkait Peraturan Organisasi No. 113.PLP/PP-PWI/X/2026 mengenai Penyelenggaraan HPN, Representasi Organisasi, dan Konflik Kepentingan Organisasi.

Sebagai anggota Dewan Penasihat PWI Pusat, tindakan yang bersangkutan dalam menggagas pengalihan wacana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) secara bergiliran di luar mekanisme PWI dinilai melanggar kewajiban menjaga marwah HPN (Pasal 8 ayat 1) dan mengabaikan prinsip loyalitas serta larangan menyampaikan usulan perubahan program strategis tanpa mekanisme organisasi yang sah (Pasal 14 dan Pasal 15).

Saya menilai, sebagai lembaga penegak aturan di tubuh PWI, DK PWI Pusat telah bekerja secara profesional tanpa unsur subjektivitas, melainkan murni berdasarkan kajian, analisis, dan mekanisme yang baku, demi tegaknya aturan di tubuh PWI

Bagi saya pribadi, selaku Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Tengah, sikap tegas DK PWI Pusat ini harus dimaknai sebagai warning bersama. Momentum ini mengingatkan kita semua untuk senantiasa menempatkan rasa hormat, kepatuhan, dan loyalitas di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

AD/ART, KEJ, KPW, dan PO PWI bukanlah sekadar barisan teks, melainkan ruh yang menjaga martabat organisasi. Dengan menjunjung tinggi aturan tersebut, PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia akan terus mampu menjadi contoh, teladan bagi organisasi lain, serta tetap kokoh berkontribusi dalam mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengedepankan kepentingan rakyat.

Di sisi lain, apresiasi mendalam juga layak diberikan atas jiwa besar Saudara Firdaus. Dengan sikap legowo dan kelapangan dada, beliau menerima keputusan pemberhentian penuh melalui surat tanggapannya tertanggal 22 Oktober 2026. Beliau menegaskan bahwa keputusan ini tidak sepenuhnya mengejutkan karena didahului oleh proses klarifikasi yang mengungkap adanya perbedaan pandangan mendasar mengenai penyelenggaraan HPN.

Sikap ksatria ini membuktikan kedewasaan berorganisasi, terlebih dengan penegasan beliau bahwa langkah ini murni berpangkal pada prinsip perjuangan organisasi, bukan karena pelanggaran moral, tindak pidana, ataupun pengingkaran terhadap Kode Etik Jurnalistik dalam karya pemberitaan.

Mari kita jadikan momentum ini sebagai refleksi kolektif untuk memperkuat barisan di seluruh daerah, demi satu tujuan: menjaga marwah PWI.

Kini saatnya kita merapatkan barisan, fokus menatap ke depan, dan menyukseskan agenda besar organisasi, termasuk mengawal dan mendukung Provinsi Lampung yang resmi ditetapkan sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027. Tegakkan aturan tanpa ragu, jaga marwah organisasi, dan mari melangkah maju demi kejayaan pers Indonesia!

 

Editor Katakata Rabu, 28 Oktober 2026 15:57
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47
Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.
Sabtu, 3 Oktober 2026 13:45

Berita Terbaru

Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati, UPR Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 28 Oktober 2026 17:25
Momentum Sumpah Pemuda, Dr. Ari Yunus Hendrawan Inisiasi Gerakan DRG untuk Selamatkan Generasi Dayak
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 28 Oktober 2026 15:37
Kanwil Ditjenpas Kalteng Gandeng Tiga Lembaga, Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan
Palangka Raya Rabu, 28 Oktober 2026 14:45
Dinilai Langgar Aturan Organisasi, Firdaus Diberhentikan Penuh dari PWI
Headline Nasional Rabu, 28 Oktober 2026 12:47
Kejari Palangka Raya Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU, Pj Walikota Diperiksa
Hukum & Investigasi Palangka Raya Rabu, 28 Oktober 2026 12:15

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati, UPR Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Oktober 2026 17:25
Kalimantan TengahPalangka Raya

Momentum Sumpah Pemuda, Dr. Ari Yunus Hendrawan Inisiasi Gerakan DRG untuk Selamatkan Generasi Dayak

Rabu, 28 Oktober 2026 15:37
Palangka Raya

Kanwil Ditjenpas Kalteng Gandeng Tiga Lembaga, Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan

Rabu, 28 Oktober 2026 14:45
Hukum & InvestigasiPalangka Raya

Kejari Palangka Raya Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU, Pj Walikota Diperiksa

Rabu, 28 Oktober 2026 12:16
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?