KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: KemenHAM RI Dorong Dunia Usaha Terapkan Prinsip HAM, PRISMA Jadi Instrumen Penguatan Bisnis Bermartabat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

KemenHAM RI Dorong Dunia Usaha Terapkan Prinsip HAM, PRISMA Jadi Instrumen Penguatan Bisnis Bermartabat

Selasa, 27 Oktober 2026 08:26
Bagikan
7 Min Read
Menteri HAM RI, Natalius Pigai
Bagikan

JAKARTA,katakata.co.id– Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) menegaskan pentingnya penerapan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam kegiatan usaha untuk membangun iklim bisnis yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Bisnis dan Hak Asasi Manusia 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Forum yang mengusung tema “Kementerian HAM Mewujudkan Bisnis Bermartabat, Ekonomi Berdaulat Menyongsong Indonesia Emas 2045” itu menjadi wadah dialog antara pemerintah, pelaku usaha, serikat pekerja, masyarakat sipil, akademisi, serta lembaga HAM untuk memperkuat penghormatan terhadap HAM di sektor bisnis.

Menteri HAM Natalius Pigai dalam sambutannya menyoroti pentingnya instrumen Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) sebagai salah satu upaya mendorong perusahaan mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam kegiatan operasionalnya.

Menurut Pigai, terdapat tiga aspek penting yang perlu diperhatikan dunia usaha, yakni menjadikan HAM sebagai landasan aktivitas bisnis, meningkatkan pemahaman terhadap prinsip-prinsip HAM, serta menerapkannya secara nyata dalam operasional perusahaan sehari-hari.

“Perusahaan tidak cukup hanya memahami prinsip HAM secara konseptual, tetapi juga harus menerapkannya dalam setiap aktivitas bisnis,” demikian pesan yang ditekankan dalam forum tersebut.

KemenHAM RI saat ini menerapkan pendaftaran PRISMA secara sukarela atau voluntary. Sementara itu, penerapan kewajiban atau mandatory direncanakan mulai diberlakukan pada 2028, disertai pengecekan langsung ke lapangan.

Pigai juga mengungkapkan perkembangan regulasi mengenai Bisnis dan HAM yang dinilai penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi internasional.

“Perpres Bisnis dan HAM saat ini sudah berada di Istana untuk ditandatangani oleh Presiden. Regulasi ini menjadi salah satu persyaratan utama untuk menjadi anggota resmi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD),” ujar Pigai.

Dukungan terhadap penguatan prinsip HAM dalam kegiatan usaha disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Anindya Bakrie. Ia menilai penghormatan terhadap HAM berkaitan erat dengan kepercayaan, yang menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun hubungan bisnis.

“Kami mendukung penuh karena dalam bisnis itu butuh kepercayaan, salah satunya melalui penegakan hak asasi manusia. Dengan adanya forum ini, terlihat jelas bahwa pemerintah menyiapkan aturan yang pasti dan jelas bagi dunia usaha,” ungkap Anindya.

Ia turut memperkenalkan konsep 3C, yakni Challenges, Competition, dan Compassion, sebagai perspektif dalam menghadapi dinamika dunia usaha.

Menurutnya, penerapan Human Rights Due Diligence atau uji tuntas HAM kini semakin penting bagi perusahaan yang ingin memperluas jangkauan pasar dan memperkuat daya saing di tingkat global. Praktik bisnis yang menghormati hak pekerja dan masyarakat dinilai menjadi bagian dari upaya memenuhi tuntutan pasar internasional serta meningkatkan kepercayaan investor.

Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Sidharto Reza Suryodipuro, mengapresiasi penyelenggaraan forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hubungan antara kegiatan usaha dan penghormatan terhadap HAM.

Ia juga menyoroti rencana Indonesia untuk bergerak dari pendekatan sukarela menuju penerapan uji tuntas HAM yang bersifat wajib.

“Saya juga menghargai Indonesia atas komitmen yang kuat terhadap bisnis dan hak asasi manusia, pindah dari tindakan sukarela menuju hak asasi manusia, wajib uji tuntas. Pendekatan langkah ini adalah contoh progresif di wilayah ini,” ujarnya.

Sidharto menegaskan bahwa pelaksanaan Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM perlu didukung tiga pilar utama, yaitu kewajiban negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM, serta tersedianya akses pemulihan bagi pihak yang mengalami pelanggaran.

“Pemerintah menetapkan aturan untuk memastikan perusahaan telah melakukan uji tuntas dalam operasi mereka dan rantai pasokan. Lembaga HAM nasional memantau dan menerima keluhan dari serikat pekerja, masyarakat sipil, dan akademisi yang membawa suara pekerja dan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, penghormatan terhadap HAM harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan berhenti pada komitmen atau pernyataan kebijakan. Hal tersebut juga berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, penguatan kepercayaan, serta upaya menarik investasi jangka panjang.

Sidharto mendorong agar hasil pembahasan Forum Bisnis dan HAM 2026 ditindaklanjuti dan menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam agenda Bisnis dan HAM di Jenewa, Swiss, pada 23–25 November 2026.

Sementara itu, Wakil Kepala Perwakilan Diplomatik Jerman untuk Indonesia, Oliver Michael Sperling, menekankan pentingnya kerja sama Indonesia, Jerman, dan Eropa dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan penghormatan terhadap HAM serta tanggung jawab terhadap lingkungan.

Menurutnya, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa atau Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) membuka peluang untuk memperkuat perdagangan dan investasi sekaligus mendorong kemakmuran bersama.

“Partnership kita harus mendorong kerja layak dan standar kerja yang adil. Sepanjang rantai pasokan global, seharusnya mendukung transisi energi Indonesia. Hadapi perubahan iklim, lindungi hutan hujan, dan melindungi keanekaragaman hayatinya yang luar biasa,” papar Sperling.

Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap HAM tidak seharusnya dipandang sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, keduanya merupakan unsur penting dalam membangun iklim investasi yang kompetitif, tangguh, dan berorientasi jangka panjang.

Jerman dan Eropa, lanjutnya, siap menjadi mitra Indonesia dalam mengembangkan rantai pasok yang transparan dan berkelanjutan, sekaligus memastikan penghormatan terhadap hak-hak manusia dan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

Forum Bisnis dan Hak Asasi Manusia 2026 turut dihadiri sejumlah pejabat KemenHAM RI, antara lain Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, Inspektur Jenderal Kementerian HAM Farid Junaedi, Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Media dan Komunikasi Digital Thomas Harming Suwarta, serta Staf Khusus Menteri Bidang Pemenuhan Hak Asasi Manusia Yosef Sampoerna Ngarang.

Hadir pula jajaran KADIN Indonesia, perwakilan kedutaan besar negara sahabat, serta organisasi internasional, termasuk UNDP, UNICEF, dan ILO.

Melalui forum ini, penguatan prinsip HAM diharapkan semakin terintegrasi dalam kebijakan dan praktik bisnis nasional. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjunjung tinggi hak pekerja, masyarakat, dan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan Indonesia menuju 2045.

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK kanwilhamkalteng, kemenhamri, KristianaMeinalitasamosir, Nataliuspigai
Editor Katakata Selasa, 27 Oktober 2026 08:26
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
GDAN Optimistis Sinergi Pemberantasan Narkoba Kian Kokoh di Bawah Kepemimpinan Kapolri Baru Komjen Pol. Suyudi Ario Seto
Kamis, 1 Oktober 2026 13:31

Berita Terbaru

Lanud Iskandar Sampaikan Ucapan Dirgahayu ke-63 Koharmatau, Teguhkan Semangat Pengabdian TNI AU
Kalimantan Tengah Nasional Senin, 26 Oktober 2026 22:18
Petugas melakukan pemadaman karhutla di wilayah Barito Selatan.
Sinergi Tanggap Darurat: DPUPR Barsel Dorong Suplai Air untuk Pemadaman dan Warga Terdampak 
Dinas PUPR Barito Selatan Senin, 26 Oktober 2026 22:09
Hadapi Ancaman Kekeringan, DPUPR Barsel Perkuat Ketersediaan Sumber Air
Dinas PUPR Barito Selatan Senin, 26 Oktober 2026 21:52
DPUPR Barsel Siapkan Sarana Air untuk Dukung Pemadaman Karhutla
Dinas PUPR Barito Selatan Senin, 26 Oktober 2026 21:46
DPUPR Barsel Bangun Parit dan Embung di Wilayah Rawan Karhutla
Dinas PUPR Barito Selatan Senin, 26 Oktober 2026 21:40

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

KemenHAM Kalteng Perkuat Kepatuan Pelaku Usaha Terhadap Prinsip HAM

Jumat, 8 Mei 2026 17:16
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

KemenHAM Kalteng Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Media dan Wartawan

Minggu, 15 Maret 2026 13:41
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikan

Kakanwil KemenHAM : Hak Atas Pendidikan Merupakan Salah Satu Pilar Utama Kemajuan HAM

Sabtu, 29 November 2025 12:49
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?