PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Tokoh masyarakat Dayak Kalimantan Tengah, Dr. Mambang Tubil, mengecam aksi demonstrasi yang menampilkan ritual keranda mayat di hadapan Gubernur Kalimantan Tengah. Ia menilai aksi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyampaian aspirasi, tetapi juga menyentuh persoalan penghormatan terhadap pemimpin daerah dan nilai-nilai adat Dayak.
Menurut Mambang, Gubernur Kalimantan Tengah memiliki kedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah. Karena itu, ia menilai penggunaan simbol kematian dalam demonstrasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sensitivitas budaya dan kehormatan lembaga adat.
Mambang menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap harus dijalankan dengan memperhatikan etika, norma sosial, serta penghormatan terhadap nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
“Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut hendaknya tetap mengedepankan etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang dijunjung tinggi masyarakat Dayak,” tegas Mambang.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan simbol atau ritual adat sebagai sarana untuk memperkeruh suasana maupun merendahkan pihak lain dalam dinamika politik dan pemerintahan.
Dalam menyampaikan pandangannya, Mambang mengutip petuah dalam bahasa Dayak Ngaju yang menekankan hubungan antara perilaku, tutur kata, dan budi pekerti seseorang.
“Kutak pander atawa taluh gawi je papa te biasae dumah bara oloh je papa tuntang dia baadat kea; kutak pander je halus tuntang budi basara je bahalap dumah bara oloh je bahalap tuntang babudi.”
Petuah tersebut, sebagaimana dijelaskan Mambang, mengandung makna bahwa perkataan dan perbuatan buruk biasanya berasal dari orang yang berperilaku buruk dan tidak beradat. Sebaliknya, tutur kata yang baik serta budi pekerti yang luhur mencerminkan pribadi yang berbudi.
Ia menilai pesan leluhur tersebut relevan untuk mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga sikap dan perilaku, termasuk ketika menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Menurutnya, tradisi dan nilai adat Dayak harus ditempatkan secara terhormat serta tidak digunakan secara sembarangan untuk kepentingan yang berpotensi memicu konflik sosial.
Mambang juga menyinggung filosofi Rumah Betang yang identik dengan kebersamaan, solidaritas, toleransi, dan kehidupan berdampingan. Nilai-nilai tersebut, katanya, perlu menjadi pegangan dalam menyikapi perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Menyikapi aksi tersebut, Mambang menyampaikan sejumlah tuntutan. Ia meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan demonstrasi memberikan penjelasan kepada publik dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila tindakan yang dilakukan dinilai telah melukai perasaan masyarakat Dayak.
Ia juga mendorong Dewan Adat Dayak untuk mencermati persoalan tersebut sesuai kewenangan dan mekanisme adat yang berlaku.
Selain itu, Mambang meminta aparat penegak hukum menelaah kemungkinan adanya pelanggaran hukum berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Persoalan ini perlu disikapi secara bijaksana, tetapi juga harus jelas. Jika terdapat pihak yang terbukti melanggar aturan, penanganannya hendaknya dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Nilai dan ketentuan adat juga perlu dihormati sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat antara masyarakat dan pemerintah seharusnya tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu kerukunan sosial maupun hubungan antarkelompok di Kalimantan Tengah.
Mambang berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan dialog, dan menjaga kehormatan adat dalam setiap aktivitas di ruang publik.
“Jangan sampai perbedaan pandangan membuat kita melupakan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur. Masyarakat Dayak menjunjung tinggi adat, kehormatan, dan kebersamaan. Karena itu, setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan cara yang bermartabat,” pungkasnya.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


