SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus mengambil langkah konkret dalam memastikan proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Salah satunya dilakukan melalui kunjungan pengawasan terhadap Klien yang menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Sampit, yakni Rusman, Naomi Fricilla, Nurdilah Rachman, dan Nurhaida Kusumawati.
Dalam kunjungan tersebut, para PK memantau secara langsung kondisi dan perkembangan Klien di lingkungan tempat tinggalnya. Pengawasan sekaligus menjadi momentum untuk memastikan Klien menjalankan kewajiban selama menjalani masa integrasi di tengah masyarakat.
Selain melakukan pemantauan, PK juga memberikan penguatan dan arahan agar Klien mampu menjaga perilaku serta menaati seluruh ketentuan yang melekat selama menjalani PB.
“Kami terus mengingatkan Klien agar menjaga perilaku, menaati ketentuan yang berlaku, serta menghindari tindakan yang dapat berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum,” ujar salah seorang Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit.
Klien juga diingatkan untuk disiplin melaksanakan wajib lapor dan mengikuti proses pembimbingan secara konsisten. Hal tersebut menjadi bagian penting dari tanggung jawab Klien selama menjalani masa integrasi.
Pengawasan secara langsung dinilai penting karena PK tidak hanya memastikan kepatuhan Klien terhadap ketentuan PB, tetapi juga dapat melihat secara langsung perkembangan Klien di lingkungan sosialnya.
“Pengawasan ini bukan hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan agar Klien dapat beradaptasi dan kembali menjalankan kehidupan secara positif di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Melalui pembimbingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bapas Kelas II Sampit berupaya membantu Klien membangun kembali kehidupan sosialnya setelah memperoleh kesempatan menjalani program integrasi.
Dalam proses tersebut, dukungan keluarga dan lingkungan masyarakat juga memiliki peran penting. Kolaborasi antara PK, Klien, keluarga, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung keberhasilan reintegrasi sosial.
Bapas Kelas II Sampit pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu Klien menjalani kehidupan secara mandiri, bertanggung jawab, serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


