Ketersediaan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) di fasilitas pelayanan kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), perlu didukung dengan pencatatan dan pelaporan yang tertib. Data pelayanan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan kontrasepsi, agar tidak terjadi kekurangan maupun penumpukan stok.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam diskusi partisipatif dan pembinaan tata kelola Alokon yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula DPPPAPPKB Kotim tersebut, mempertemukan unsur DPPPAPPKB, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) serta fasilitas pelayanan kesehatan. Pertemuan dimanfaatkan untuk mengevaluasi pengelolaan Alokon sekaligus memperkuat koordinasi.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Mohamad Iqbal Apriansyah mengatakan, keberhasilan pelayanan KB tidak hanya ditentukan oleh tersedianya kontrasepsi. Pengelolaan mulai dari pencatatan hingga distribusi juga harus dilakukan secara tepat dan berkesinambungan.
“Setiap pelayanan yang diberikan, setiap akseptor yang dilayani, serta setiap penggunaan alat dan obat kontrasepsi perlu dicatat dan dilaporkan secara lengkap, tepat waktu, akurat, dan konsisten,” kata Iqbal.
Menurutnya, pencatatan pelayanan merupakan bagian penting dalam menentukan kebutuhan Alokon di masing-masing fasilitas kesehatan. Data yang akurat akan membantu pemerintah, dalam memperkirakan kebutuhan berdasarkan pelayanan yang benar-benar diberikan kepada masyarakat.
“Pelayanan yang baik harus didukung oleh data yang baik, dan data yang baik hanya dapat diperoleh dari pencatatan yang benar sejak pelayanan diberikan,” tuturnya.
Iqbal menambahkan, tata kelola Alokon pada 2026 perlu dilakukan melalui rantai pasok secara terpadu. Proses tersebut mencakup perencanaan kebutuhan, sistem informasi, penyimpanan, distribusi, pemanfaatan, pemantauan hingga evaluasi.
Kepala DPPPAPPKB Kotim, dr. Achmad Yusi mengatakan, pengelolaan Alokon berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan KB. Karena itu, ketersediaan kontrasepsi harus disesuaikan dengan jenis, jumlah, sasaran dan waktu kebutuhan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.
“Karena itu, diperlukan tata kelola yang baik mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pencatatan, pendistribusian, pemantauan stok, sampai dengan pelaporan,” ujar Yusi.
Ia mengatakan, jangan sampai terdapat fasilitas pelayanan kesehatan yang mengalami kekurangan Alokon, sementara fasilitas lain justru memiliki stok berlebih yang tidak termanfaatkan secara optimal.
Yusi menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi berbagai kendala pengelolaan Alokon di lapangan. Koordinasi antara DPPPAPPKB Kotim, BKKBN Kalteng dan fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan semakin kuat sehingga pelayanan KB kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.
Penulis/Editor : Juniardi


