KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!

Senin, 14 September 2026 23:05
Bagikan
4 Min Read
Universitas Palangka Raya (UPR) tengah menghadapi sorotan terkait proses pemeriksaan terhadap salah satu kandidat rektor.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Agenda krusial Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) yang tengah menjadi sorotan publik kini diguncang kabar mengejutkan. Langkah Prof. Bhayu Rhama, salah satu kandidat dalam bursa calon pemimpin institusi pendidikan tinggi tersebut, kini diwarnai atensi khusus dari tingkat pusat atas dugaan pelanggaran kedisiplinan.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Sekretatis Jenderal secara resmi telah memerintahkan Rektor UPR untuk melakukan pemeriksaan terhadap Prof. Bahyu yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPR.

Instruksi tegas tersebut menindaklajuti surat Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal Nomor 124/DST/E4/R/WS.05.00/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan resmi yang dilayangkan oleh Agung Dwi Putra pada 25 Juni 2026 lalu.

Dalam dokumen resmi kementerian yang diterima redaksi katakata.co.id, pemeriksaan terhadap Prof. Bhayu didasarkan atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat tersebut memerintahkan pemeriksaan untuk memperoleh fakta dan kebenaran materiil mengenai dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret nama sang dekan dengan seorang dosen UPR berinisial AT.

Situasi ini menempatkan posisi akademis dan moral Sang Profesor dalam sorotan tajam, karena tengah bertarung memperebutkan kursi nomor satu di UPR. Munculnya surat perintah pemeriksaan dari Kementerian, dinilai banyak pihak dapat memengaruhi persepsi publik serta muruah proses pemilihan rektor yang seharusnya bersih dari cacat etika kepegawaian.

Pihak kementerian pun mengingatkan Rektor UPR agar pemeriksaan dijalankan secara objektif dengan melakukan penelitian terhadap kebenaran laporan pada dokumen dan data dukung, serta mencari keterangan saksi-saksi dalam rangka melakukan verifikasi dan validasi, dalam rangka mengetahui kronologi peristiwa dan mendapatkan minimal dua alat bukti

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, memuat sanksi berlapis jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan.

Kepada Wartawan, Minggu ( 13/9 ) Kuasa hukum Agung, Dr. Ari Yunus Hendrawan menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Prof. Bhayu dalam prahara rumah tangga kliennya diperkuat oleh data otentik manifes penerbangan lintas negara ke Eropa pada tanggal 27 Agustus 2019 dan beberapa bukti lainnya, seperti:

• Data perjalanan bersama kedua terlapor ke Yunani dan Swiss menggunakan satu kode pemesanan yang sama dan mereka duduk bersebelahan saat penerbangan.

• Cetak mutasi kartu kredit yang diduga milik Prof. Bhayu untuk pembayaran akomodasi untuk AT dan Bhayu di Oia, Santorini, Yunani, senilai EUR 443,52 pada 24 Agustus 2019.

• Salinan surat elektronik dari manajemen hotel di Caldera, Santorini, yang meminta kehadiran fisik Bhayu sebagai pemilik kartu kredit saat proses check-in atas nama pemesan AT.

• Tangkapan layar konfirmasi penjemputan Bandara Santorini untuk maskapai Eurowings EW5846 yang mencantumkan nama AT dan Bhayu yang membawa mereka ke penginapan

Ari menambahkan, pihaknya yakin dan percaya bahwa rentetan bukti yang diajukan sudah sangat cukup, komprehensif, dan memenuhi syarat pembuktian secara mutlak.

Menutup pernyataannya, Ari memastikan, pihaknya akan terus mengawal jalannya proses pemeriksaan guna memastikan sanksi disiplin ditegakkan secara adil dan proporsional demi menjaga marwah dan integritas institusi pendidikan tinggi.

Sementara itu, guna mematuhi amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan memastikan keberimbangan informasi, redaksi katakata.co.id telah melayangkan sejumlah poin konfirmasi tertulis melallui pesan whatsapp kepada Prof. Bhayu Rhama serta AT.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan redaksi, Prof. Bhayu maupun pengacaranya, belum merespons, atau menjawab pertanyaan yang dikirimkan.

Begitu juga dengan AT, yang menjawab singkat melalui pesan whatsapp “Ke kuasa hukum saya saja ya, terima kasih”

Namun sang Pengacara Wikarya Dirun, Ketika dikonfirmasikan, belum memberi jawaban.

Penulis/Editor: Tim Redaksi

Editor Katakata Senin, 14 September 2026 23:05
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Karhutla Mulai Merambah Kebun Warga, DPRD Seruyan Minta PBS Turun Tangan
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 14 September 2026 23:11
Antrean BBM Berlarut, Massa Tuntut Pertamina Transparan
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 14 September 2026 22:01
Karhutla Mulai Merambah Kebun Warga, DPRD Seruyan Minta PBS Turun Tangan
DPRD Seruyan Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 14 September 2026 21:10
Ini Penjelasan Pertamina Terkait soal Antrean Pertalite di Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 14 September 2026 19:25
Bapas Sampit Heningkan Cipta untuk ASN Jayawijaya yang Gugur
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 14 September 2026 15:06

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Antrean BBM Berlarut, Massa Tuntut Pertamina Transparan

Senin, 14 September 2026 22:01
HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Ini Penjelasan Pertamina Terkait soal Antrean Pertalite di Kalteng

Senin, 14 September 2026 19:25
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Heningkan Cipta untuk ASN Jayawijaya yang Gugur

Senin, 14 September 2026 15:06
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Buka Suara soal Pertalite Langka di Sejumlah SPBU

Senin, 14 September 2026 10:55
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?