SAMPIT,katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit mengakhiri masa bimbingan terhadap seorang Klien Pemasyarakatan laki-laki yang menjalani program Cuti Bersyarat (CB), Jumat (11/9/2026).
Klien tersebut sebelumnya menjalani pidana dalam perkara perlindungan anak. Setelah menyelesaikan masa bimbingan sesuai ketentuan program, proses pembimbingan resmi dinyatakan berakhir.
Selama mengikuti program Cuti Bersyarat, klien berada dalam pendampingan dan pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Sampit, Asye Sayr Dearny Br. Saragih.
Dari hasil evaluasi selama masa pembimbingan, klien menunjukkan perkembangan yang baik. Ia juga dinilai mampu menjalankan kewajibannya sebagai Klien Pemasyarakatan dengan tertib, termasuk melaksanakan wajib lapor serta mengikuti arahan yang diberikan Pembimbing Kemasyarakatan.
Pengakhiran bimbingan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam mendukung proses reintegrasi sosial. Melalui program integrasi, Klien Pemasyarakatan diberikan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan tetap memenuhi kewajiban dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, mengatakan pembimbingan terhadap klien tidak sebatas menyelesaikan kewajiban administratif. Lebih dari itu, proses tersebut diarahkan agar klien mampu beradaptasi dan kembali menjalankan peran secara positif di lingkungan masyarakat.
“Setiap proses pembimbingan merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Kepatuhan terhadap wajib lapor dan perkembangan perilaku yang baik menjadi indikator positif bahwa proses pembimbingan telah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dannu Priyanto.
Menurutnya, berakhirnya masa bimbingan bukan sekadar penanda selesainya suatu tahapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap proses reintegrasi yang telah dijalani klien selama berada di tengah masyarakat.
Bapas Kelas II Sampit berharap klien yang telah menyelesaikan masa bimbingannya dapat mempertahankan perilaku positif, menaati norma yang berlaku, serta menjalani kehidupan secara bertanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat.
Melalui pembimbingan yang dilakukan secara berkelanjutan dan humanis, Bapas Kelas II Sampit terus berupaya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional sekaligus mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


